Beban Kerja Tinggi, Inspektorat Makassar Kekurangan Auditor

  • 03 Feb 2026 20:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, MAKASSAR - Inspektorat Makassar mengeluhkan kurangnya jumlah auditor di tengah tingginya beban kerja yang ada. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Makassar, Arfan Jusuf mengatakan saat ini terdapat 45 auditor binaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan 9 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) binaan Kemendagri, sehingga total hanya 54 auditor.

Dengan jumlah auditor yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja, cukup membuat para auditor bekerja di luar jam kerja. "Narasi bahwa auditor kurang, bukan soal jumlah orangnya saja, tetapi jumlah penugasannya yang sangat banyak. Satu auditor bisa memegang tiga sampai empat surat tugas sekaligus. Bagaimana mau fokus sama satu tugas,” ungkapnya.

Idealnya, dengan beban kerja yang tinggi, dibutuhkan tambahan auditor atau beban kerja yang dikurangi. "Karena dibanding jumlah pengawasan, auditor kita masih kurang,"bebernya.

Ia mencontohkan, banyak auditor yang masih bekerja di hari besar keagamaan, di hari libur bahkan hingga malam hari. "Teman-teman auditor itu sampai tidak mengenal hari libur. Sabtu–Minggu masuk. Bahkan saat malam takbiran pun masih bekerja. Saking banyaknya penugasan,” ucap Arfan.

Di sisi lain, Arfan mengaku sebenarnya Inspektorat telah memiliki Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Namun faktanya, banyak penugasan mendadak yang bersifat mandatori.

“Kadang muncul perintah dari kementerian, dari KPK, atau aduan masyarakat. Semua itu harus diprioritaskan. Belum lagi direktif pimpinan dari Balai Kota. Itu tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Arfan, membuat sejumlah agenda pengawasan reguler harus tertunda karena adanya penugasan yang sifatnya wajib dan mendesak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....