Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tunggu Hasil Kajian Komprehensif

  • 29 Jan 2026 18:26 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menegaskan rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang serta kepastian perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pengelola proyek PSEL, Kamis, 29 Januari 2026.

Munafri menekankan seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya telah terdapat kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan harus dimulai kembali dari awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak, sebelum pelaksanaan fisik dilakukan semuanya dianggap nol,” ujar Munafri.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang sejak awal diperuntukkan sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar. Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan persampahan dan tidak membuka lokasi baru yang berdekatan dengan permukiman warga.

Namun demikian, seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan ulang lokasi proyek, yang akan diputuskan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya serta potensi risiko yang mungkin timbul.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan seluruh kebijakan akan diputuskan berdasarkan hasil kajian objektif dan aspirasi masyarakat. Pemkot Makassar tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek jika belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas pria yang akrab disapa Appi itu.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Direktur Utama PSM Makassar tersebut.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....