Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Hilang di Selayar
- 29 Jan 2026 13:25 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar kembali melanjutkan operasi pencarian hari kedua terhadap seorang warga lanjut usia yang dilaporkan tersesat di kawasan hutan Kebun Alasa, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.Korban diketahui bernama Abd. Wahab (70), yang dilaporkan belum kembali sejak Sabtu (25/1/2026) sekitar pukul 07.30 Wita, saat berjalan kaki untuk mengunjungi rumah keluarganya di Dusun Unjuruyya, Desa Tanete.
Informasi terakhir menyebutkan korban sempat terlihat oleh warga pada Minggu siang di area Kebun Alasa, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak Basarnas Makassar pada Rabu, 28 Januari 2026.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Muhammad Arif Anwar, menyampaikan bahwa pada hari kedua operasi SAR, tim gabungan kembali diterjunkan dengan strategi penyisiran terarah.
“Hari ini kami melanjutkan operasi SAR dengan membagi tim menjadi dua SRU. Penyisiran dilakukan di sisi kiri dan kanan jalur setapak yang diduga dilalui korban, masing-masing sejauh lima kilometer, menggunakan teknik ESAR,” ujar Arif, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menambahkan, operasi pencarian melibatkan tim SAR gabungan dari Pos SAR Selayar, BPBD Selayar, Polsek Bontomatene, serta dukungan masyarakat setempat.“Kami berharap korban dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Namun kami juga menyiapkan langkah evakuasi dan penanganan medis apabila korban ditemukan membutuhkan perawatan,” jelasnya.
Arif juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan prosedur darurat apabila terjadi kondisi emergency terhadap personel di lapangan.Basarnas Makassar mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera melapor kepada tim SAR terdekat.
Imbauan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan meningkatkan peluang korban untuk segera ditemukan.Operasi SAR akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan atau hingga batas waktu yang ditentukan sesuai prosedur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....