Bhabinkamtibmas Polsek Manggala Mediasi Perselisihan Warga
- 17 Jan 2026 17:10 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID. Makassar - Dua orang warga terlibat perselisihan yang dapat menimbulkan tindak pidana di Kecamatan Manggala Kota Makassar, Jumat, 16 Januari 2026. Dua orang warga yang terlibat perselisihan adakah lelaki AH dan lelaki MY adanya kesalahan pahaman di lokasi mancing ikan.
Untuk meredam perselisihan keduanya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, AIPDA Arham, SH, dari Polsek Manggala melakukan mediasi antara dua warga, AH dan MY sebagai upaya penyelesaian masalah secara persuasif dan kekeluargaan agar tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan keduanya.
AIPDA Arham menjelaskan kasus perselisihan kedua warga tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman keduanya saat mencari ikan di Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Kesalahpahaman tersebut sempat memicu ketegangan, namun berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
"Dalam pertemuan mediasi terhadap warga berkonflik, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, saling memaafkan, serta berjanji untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari. Kesepakatan damai dituangkan dalam pernyataan bersama," Ujar AIPDA Arham, Sabtu, 17 Janauri 2026.
Menurutnya mediasi dilakukan terhadap warga yang terlibat kesalahan pahaman sangat penting sebelum terjadi permasalahan yang bisa menimbulkan tindak pidana dan melibatkan pihak lain.
Mediasi kedua warga yang terlibat perselisihan melibatkan berbagai pihak, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bitowa, Mansur, serta Ketua FKPM Kelurahan Bitowa, Muh. Aris, SP. Keluarga kedua pihak sehingga berlangsung lancar dan aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....