Aparat Polsek Manggala Membubarkan Pesta Minuman Keras
- 21 Jun 2026 16:19 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kepolisian Sektor Manggala bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat adanya aktivitas pesta minuman keras tradisional jenis ballo dan karaoke. Pesta minuman keras dan berkaraoke menggunakan sound system dengan volume keras, mengganggu dan meresahkan warga di Jalan Lasuloro, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam 20 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan warga, personel gabungan Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi pesta miras, petugas menemukan aktivitas karaoke yang masih berlangsung dan beberapa orang warga sedang mengonsumsi minuman keras.
Personil Polsek Manggala langsung membubarkan kelompok warga yang sedang berlata minuman keras dan memberikan imbauan serta guna memelihara dan menjaga ketertiban serta kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat di malam hari. Selain itu, personel Polsek Manggala juga mengingatkan agar aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan tidak kembali dilakukan.
Minuman keras jenis ballo yang Ditenukan di lokasi pesta minuman keras, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan. Setelah diberikan pembinaan dan peringatan, para warga yang berada di lokasi didbubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si, mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Aktivitas pesta miras sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Manggala juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan kepolisian agar dapat segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....