Yusril: Pelaku Kejahatan Tetap di Hukum Sesuai Ketentuan
- 11 Sep 2025 16:53 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Polrestabes Makassar menerima kunjungan menteri koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH.,M.Sc, beserta rombongan, Kamis (11/09/2025). Kedatangan Menko Kumhan Imipas disambut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si,, Wakapolrestabes Makassar serta para pejabat utama Polrestabes Makassar, di lobby utama lantai 2 Markas Polrestabes Makassar.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kunjungannya di Polrestabes Makassar, untuk memastikan penanganan terhadap tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan. "Kedatangan di Polrestabes Makassar ingin memastikan apakah penegakkan hukum berjalan dengan baik, " Katanya.
Menko Yusril didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana, mengunjungi tahanan di Rutan Prestabes pelaku tindak pidana pembakaran, pengrusakan dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM. “Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki mushola, itu sudah standar hak asasi manusia, " Ucap Yusril.
Pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia lanjut Yusril Ihza Mahendra, khususnya di Kota Makassar, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari, kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang dan tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban,"Ungkapnya.
Yusril dalam keterangannya menyebut jika korban meninggal bernama Russamdiansyah yang dikeroyok di jalan Urip Sumoharjo kerumunan massa demo, tiga orang pelakunya sudah diamankan. Salah satunya merupakan anak dibawah umur dan saat ini ditahan di rumah singgah. Hal ini juga didengarkan langsung oleh keluarga korban yang hadir di Polrestabes Makassar. “Tentu tiga dari mereka yang melakukan ini sudah ditahan kita sudah tahu dan diantara yang melakukan penganiayaan ada anak-anak dan masih ditahan di rumah aman,” terangya.
Proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya Rusdamdiansyah akan terus berlanjut. "Meski ada jalan untuk Restorative Justice, tetapi jika keluarga korban tidak setuju maka proses hukum akan terus berlanjut hingga pengadilan, "Tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....