Muslim Discourse Forum Bedah Akar Masalah Korupsi di Makassar
- 02 Agt 2026 15:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR — Muslim Discourse Forum sukses menggelar diskusi publik berbobot yang mengusung tema besar "Korupsi di Indonesia: Akar Masalah, Tantangan, dan Solusi" di Hotel Premier, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Minggu (2/8/2026). Forum strategis ini menghadirkan pakar kebijakan publik Ust. Dr. H. Cucut Susanto, S.Kom., M.Si. serta muballigh sekaligus pemerhati sosial politik Ust. Dirwan Abdul Jalil, S.Ag., MM. untuk membedah tuntas fenomena rasuah yang terus menggerogoti bangsa.
Dalam pemaparannya, Ust. Dr. H. Cucut Susanto mengurai evolusi perkara korupsi di tingkat nasional sepanjang periode 2024 hingga 2025 yang dinilainya makin terstruktur dari sisi kebijakan publik. Beliau menyoroti skandal di sektor tata kelola minyak mentah Pertamina yang menimbulkan kerugian negara fantastis hingga Rp101,7 triliun, serta proyek pengadaan Chromebook oleh Kemendikbud tahun 2025 senilai Rp1,9 triliun. "Korupsi hari ini tidak lagi sekadar pencurian anggaran secara tersembunyi, melainkan diciptakan melalui celah regulasi dan kebijakan publik yang sengaja didesain menyimpang hingga merugikan keuangan negara ratusan triliun," tegas Ust. Cucut di hadapan para peserta forum. Minggu, 2 Agustus 2026.
Tidak hanya di level nasional, Ust. Cucut juga menyoroti jejak rekam penegakan hukum perkara korupsi di lingkup lokal, khususnya di Kota Makassar. Beberapa kasus besar yang disinggung di antaranya adalah kasus korupsi di PDAM Kota Makassar, proyek smart toilet, pengolahan limbah (IPAL) Kejati Sulsel/Makassar senilai Rp7,9 miliar, penyaluran kredit perbankan lokal, hingga penyalahgunaan dana hibah KONI. "Jejak korupsi di Kota Makassar, mulai dari sektor pelayanan air bersih, fasilitas publik, hingga dana hibah olahraga, menunjukkan bahwa praktik menyimpang ini telah merembet ke berbagai lini kehidupan masyarakat," ujarnya.
Sisi paling memprihatinkan yang disoroti oleh pakar kebijakan publik tersebut adalah ketika Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan keadilan justru berbalik menjadi pelaku kejahatan korupsi. Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010–2023, ia memaparkan catatan kelam yang melibatkan 31 hakim, 19 pengacara, 13 jaksa, dan sejumlah anggota kepolisian yang terjerat kasus korupsi. "Fenomena ketika aparat menjadi pelaku ini ibarat clearing the floor with a dirty broom atau menyapu lantai dengan sapu yang kotor—bagaimana mungkin kita bisa membersihkan kejahatan jika alat pembersihnya sendiri sudah tercemar," sindir Ust. Cucut tajam.
Sementara itu, dari sudut pandang moral dan sosial-politik, Ust. Dirwan Abdul Jalil memberikan analogi yang sangat membumi mengenai mekanisme lahirnya perilaku koruptif di tengah masyarakat. Beliau mengilustrasikan seorang juru sembelih yang diberi amanat memotong hewan kurban dengan aturan bahwa bagian kepala menjadi haknya, tetapi karena tergiur daging lebih banyak, ia sengaja memotong jauh di bawah urat leher. "Ketika seseorang yang diberi amanat memegang jabatan mulai tergiur mengambil apa yang di luar haknya, ia akan menggunakan berbagai akal untuk mengangkangi aturan; itulah gambaran nyata bagaimana perilaku menyimpang bernama korupsi itu bermula," jelas Ust. Dirwan.
Lebih lanjut, Ust. Dirwan menegaskan bahwa akar utama seseorang nekat melakukan tindakan korupsi adalah penurunan kualitas spiritual dan hancurnya komitmen integritas pribadi. Dalam kacamata agama Islam, tindakan mengambil atau menyembunyikan harta yang bukan haknya secara zalim tersebut dikenal dengan istilah ghulul. "Koruptor berani melakukan perilaku menyimpang tersebut pada dasarnya karena telah hilangnya iman serta rapuhnya pakta integritas di dalam dirinya, padahal dalam ajaran agama korupsi ini adalah tindakan ghulul yang sangat dilaknat," tegas Ust. Dirwan.

Diskusi berlangsung interaktif ketika para peserta forum melontarkan berbagai pertanyaan kritis terkait tantangan pemberantasan korupsi di tengah sistem politik dan birokrasi saat ini. Para narasumber sepakat bahwa perbaikan sistem saja tidak akan cukup tanpa disertai reformasi moral dan penguatan nilai-nilai spiritual pada setiap pemangku kebijakan. "Sistem yang kuat sekalipun akan selalu menemukan celah jika orang-orang di dalamnya tidak memiliki benteng moralitas dan rasa takut kepada Tuhan," tambah Ust. Dirwan saat merespons pertanyaan peserta.
Di akhir sesi, Ust. Cucut kembali menekankan pentingnya transparansi publik dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap penyusunan serta implementasi kebijakan pemerintah. Menurutnya, partisipasi publik merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai korupsi kebijakan yang makin canggih. "Masyarakat tidak boleh apatis; pengawasan publik yang ketat adalah salah satu solusi utama untuk mencegah lahirnya regulasi-regulasi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok serta merugikan rakyat banyak," pungkas Ust. Cucut dalam pernyataan penutupnya.
Kegiatan Muslim Discourse Forum ini resmi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal isu-isu transparansi dan keadilan sosial di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Panitia penyelenggara berharap gagasan dan poin-poin kritis yang dihasilkan dari forum di Hotel Premier Makassar ini dapat menjadi rujukan pemikiran bagi pembuat kebijakan dan elemen masyarakat luas. "Forum ini kami hadirkan sebagai ikhtiar edukasi publik agar masyarakat semakin paham akar masalah korupsi dan bersama-sama mendorong solusi yang nyata," tutup Iswahyudi selaku host, di penghujung acara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....