Mahasiswa Hukum KKN UNHAS Seminar Optimalisasi Pemulihan Aset
- 06 Agt 2026 20:05 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasnauddin posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Negeri Makassar Kless A1 Khusus, mengelar Seminar Nasional dengan Tema "Optimalisasi Pemulihan Aset dalam Sistem Peradilan Indonesia. Seminar Nasional yang digelar Mahasiwa KKN tersebut sinergi Peradilan, Kejaksaan, dan Akademisi, berlangsung melalui Zoom Cloud Meetings, Rabu 5 Agustus 2026 .
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya Seminar Nasional yang digelar Mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Posko Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus. Seminar nasional tersebut merupakan bagian dari program kerja mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pemulihan aset (asset recovery), sebagai bagian dari sistem peradilan pidana modern sekaligus ruang kolaborasi strategis.
Saat hadir sebagai Keynote Speaker, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., menekankan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini telah bergeser. Penegakan hukum tidak lagi sekadar berorientasi pada penghukuman pelaku (follow the suspect), melainkan berfokus pada penelusuran, pengamanan, pengelolaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana (follow the money dan follow the assets) guna memulihkan kerugian negara secara optimal.
" Penegakan hukum saat ini telah bergeser, tidak lagi berorientasi kepada hukum tetapi berfokus pada pelacakan aliran dana atau transaksi keuangan untuk membongkar suatu tindak kejahatan seperti korupsi dan fokus pada pelacakan asset pelaku tindak pidana yang merugikan keuangan negara," ujar Andi Darmawangsa.
Seminar Optimalisasi Pemulihan Aset dalam Sistem Peradilan Indonesia tersebut Dosen Pendamping KKN Dr. Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. serta Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., mengapresiasi sinergi antara perguruan tinggi, kejaksaan, dan lembaga peradilan dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
Diskusi dalam seminar Nasional tersebut kemudian diperkaya oleh pemaparan dari para narasumber ahli, di antaranya Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar Dr. Muhammad Khalid Ali, S.H., M.H. yang menguraikan peran strategis peradilan, serta Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, S.H., M.Hum. Faizal menyoroti tantangan pemulihan aset dari perspektif kejaksaan. Asintel Kejati Sulsel tersebut menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, penguatan sistem intelijen penegakan hukum, dan sinergi aparat dalam setiap tahapan mulai dari penelusuran hingga pengembalian aset.
Perspektif akademis disampaikan oleh Guru Besar FH Unhas Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. yang menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia. Melalui antusiasme tinggi dari berbagai peserta lintas perguruan tinggi yang mengikuti diskusi interaktif ini, Kejati Sulsel berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Seminar Nasional melalui Zoom tersebut dengan tujuan Optimalisasi Penegakan Hukum Modern, Kejati Sulsel menukung penuh Seminar Nasional KKN Mahasiswa Tematik Hukum Unhas yang membahas Pemulihan Aset dalam penegakan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....