Mengenal Empat Jalur Penerimaan SPMB 2026 dan Ketentuan Kuota Daya Tampungnya

  • 22 Mei 2026 20:53 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID Makassar - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi menggunakan empat jalur seleksi. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta jalur mutasi.

Dilansir dari artikel BBPMP Sulawesi Selatan, masing-masing jalur memiliki fungsi strategis dalam meratakan akses pendidikan. Jalur domisili mendekatkan siswa dengan sekolah, afirmasi melindungi hak kelompok rentan, prestasi mengapresiasi capaian siswa, dan mutasi mengakomodasi perpindahan tugas orang tua.

Demi memastikan transparansi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan batas minimal dan maksimal persentase kuota daya tampung untuk setiap jenjang sebagai berikut:

Melalui pembagian kuota yang spesifik di atas, jalur domisili mendominasi porsi terbesar di jenjang SD, sementara porsi untuk jalur afirmasi dan prestasi mengalami peningkatan yang signifikan seiring tingginya jenjang pendidikan di tingkat SMP dan SMA.

Adapun kuota untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali dikunci sama rata di semua jenjang, yakni maksimal 5 persen. Kuota ini juga termasuk untuk mengakomodasi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas.

Masyarakat, khususnya orang tua dan calon murid diimbau untuk mencermati regulasi persentase ini di dinas pendidikan setempat saat tahapan pendaftaran dimulai. Pemahaman daya tampung yang baik akan membantu masyarakat mengikuti SPMB 2026 dengan lebih siap dan percaya diri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....