Unismuh Makassar Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa
- 23 Apr 2026 15:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Universitas Muhammadiyah Makassar bekerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia bagi mahasiswa pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penghormatan serta perlindungan HAM di lingkungan kampus.
Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni Unismuh Makassar, Nenny, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan prinsip non-diskriminasi di lingkungan perguruan tinggi. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak asasi manusia serta mendorong mereka berperan aktif menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, aman, dan beradab,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Ia menyebutkan jumlah peserta yang mendaftar mencapai lebih dari 300 orang. Antusiasme tersebut dinilai mencerminkan tingginya minat mahasiswa terhadap isu-isu HAM yang relevan dengan kehidupan kampus maupun dinamika sosial di masyarakat yang terus berkembang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa sekaligus agen perubahan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. “Mahasiswa harus menjadi agen-agen kemanusiaan yang mampu memahami dan memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat. Kampus bukan sekadar tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Daniel.
Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, bersifat universal, dan tidak boleh didiskriminasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap HAM perlu ditanamkan sejak dini, termasuk di lingkungan perguruan tinggi sebagai ruang pembentukan generasi intelektual.
Pelaksana Harian Rektor Unismuh Makassar, Ihyani Malik, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa harus dibingkai dengan etika serta tanggung jawab sosial agar tidak melanggar hak orang lain. “Kebebasan itu ada batasnya, yaitu ketika sudah bersinggungan dengan hak orang lain. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman untuk berekspresi tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Unismuh Makassar terus berupaya menciptakan ekosistem kampus yang ramah HAM melalui berbagai program pembinaan mahasiswa yang mendorong sikap inklusif, toleran, dan menghargai keberagaman di lingkungan akademik. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang membahas isu-isu aktual terkait HAM, termasuk kebebasan berekspresi di era digital.
Diskusi interaktif yang berlangsung diharapkan mampu memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara nyata dalam kehidupan kampus maupun di tengah masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan intelektual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....