Rektor Unismuh: Instruktur Muhammadiyah Meneruskan Risalah Islam
- 29 Sep 2026 20:18 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar: Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Ir. H. Abd Rakhim Nanda, ST., MT., IPU., menegaskan instruktur Muhammadiyah memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan kaderisasi, nilai keislaman, dan ideologi Persyarikatan. Hal itu disampaikan Rakhim saat menutup Pelatihan Instruktur Nasional (PINAS) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) Sulawesi Selatan serta Persyarikatan Muhammadiyah Regional Indonesia Timur, di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, 29 September 2026.
Rakhim mengatakan, instruktur tidak hanya berperan sebagai pelatih atau fasilitator dalam kegiatan organisasi. Para instruktur juga memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan risalah Islam, menjaga nilai-nilai Persyarikatan, serta memastikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam proses kaderisasi di daerah masing-masing.
Menurut Rakhim, posisi instruktur merupakan bagian dari mata rantai tugas kerisalahan yang berlangsung dari Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, tabi'in, generasi penerus, hingga ulama yang mengelola pendidikan. Dalam mata rantai tersebut, instruktur memiliki tugas meneruskan nilai dan pengetahuan kepada generasi berikutnya.
“Di bawah ulama inilah, instruktur Muhammadiyah. Jadi, hierarki tugas kerisalahan itu adalah hierarki keenam pada instruktur Muhammadiyah,” ucap Rakhim.
Ia menambahkan, ujian bagi peserta PINAS sesungguhnya baru dimulai setelah mereka kembali ke lingkungan masing-masing. Para instruktur akan menghadapi berbagai kondisi dalam proses perkaderan, mulai dari keterbatasan sumber daya, dinamika peserta, hingga tantangan dan kritik dari lingkungan sekitar.
“Sesudah Bapak-Ibu pulang dari pelatihan ini, Bapak-Ibu akan dihadapkan kepada berbagai kenyataan hidup di dunia perkaderan,” katanya.
Rakhim juga menegaskan komitmen Unismuh Makassar dalam memperkuat tradisi kaderisasi Muhammadiyah di kawasan Indonesia Timur. Salah satunya melalui pelaksanaan Darul Arqam bagi sivitas akademika. Sementara itu, Master of Training PINAS, Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom., mewajibkan seluruh peserta menyelesaikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) paling lambat Desember 2026. RTL tersebut meliputi pengelolaan perkaderan utama, pelaksanaan kajian Tarjih secara rutin, serta perekrutan anggota baru Muhammadiyah di daerah masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....