TP2DD Sidrap Perkuat Pemungutan PBB-P2 Berbasis Digital

  • 14 Sep 2026 17:39 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sidrap - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidenreng Rappang memperkuat kapasitas petugas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat kecamatan. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula Saromase Sidrap.

Kegiatan mengusung tema “Optimalisasi Pemungutan dan Pembayaran PBB-P2 Berbasis Digital”. Pesertanya merupakan Kepala UPT Bapenda dari 11 kecamatan beserta masing-masing Kasubag Tata Usaha.

Para peserta dinilai memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan sekaligus pemungutan PBB-P2 di wilayah kecamatan.

Tidak hanya menerima materi, peserta juga mengikuti sesi coaching clinic untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak di lapangan.

Pembahasan meliputi strategi optimalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga upaya mendorong masyarakat memanfaatkan pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital.

Sejumlah pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap hadir sebagai narasumber. Mereka yakni Kepala Bapenda Muhammad Rohady Ramadhan, Kepala Bidang Perencanaan Nurhidayah Ibhas, Kepala Bidang Pendapatan Andi Ifdhal Budiwahyudi, serta Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Sulaiman.

Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas petugas di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan PBB-P2.

Di sisi lain, penerapan pembayaran secara digital memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya melalui berbagai kanal pembayaran elektronik yang tersedia.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan atau bergantung pada transaksi tunai.

Pembayaran PBB-P2 secara digital diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses transaksi, sekaligus membuat pembayaran pajak lebih aman dan fleksibel bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya TP2DD Sidrap mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.(**)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....