Penertiban Lapak PKL Kembali Dilakukan di Jalan Sunu
- 15 Jun 2026 18:46 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Bontoala bersama aparat gabungan kembali melaksanakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima yang memanfaatkan fasilitas umum di Jalan Sunu. Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Penertiban ini menyasar bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah terjadinya genangan air dan banjir akibat tersumbatnya aliran air.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada Rabu sebelumnya. Meskipun sudah dibongkar, sejumlah pelaku usaha diketahui kembali mendirikan lapak dan melanjutkan aktivitas jual beli di lokasi yang sama.
Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui prosedur yang berlaku, termasuk pemberian Surat Peringatan Ketiga kepada pihak yang melanggar. “Setelah dibongkar Rabu kemarin, pada sore harinya sudah ada yang kembali membangun dan berjualan. Bahkan aktivitas itu sempat tersebar di media sosial dengan kesan menantang. Oleh karena itu, tim kembali turun untuk menertibkan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemilik usaha, H. Muh Yusuf, menyampaikan bahwa bangunan yang ia gunakan bersifat sementara dan bukan struktur permanen. Ia mengaku tidak bermaksud melanggar aturan, namun meminta penegakan hukum dilakukan secara adil.
“Lapak ini hanya untuk kebutuhan darurat berjualan. Saya tidak keberatan dibongkar, asalkan pemerintah juga menertibkan tempat-tempat lain yang sama-sama menggunakan fasilitas umum, tidak hanya menyasar pedagang kecil saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa banyak lokasi lain di pusat kota yang juga menggunakan ruang publik, namun belum mendapatkan perlakuan yang sama. Menurutnya, penertiban harus menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat.
“Coba lihat di Jalan Veteran, Sulawesi, hingga Nusantara, banyak tempat yang juga menggunakan fasilitas umum. Kalau sudah tertib semua, baru rasanya adil. Jangan hanya yang kecil yang diganggu,” tegasnya.
Meskipun menyampaikan kekhawatiran tersebut, Yusuf menegaskan dirinya tidak bermaksud melawan kebijakan pemerintah. Ia justru berharap langkah yang diambil dapat menjadi contoh bagi seluruh warga agar mematuhi aturan tata ruang kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Makassar dan berharap kebijakan yang ada dapat membawa manfaat yang luas bagi kemajuan kota ke depannya. Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan Jalan Sunu kembali berfungsi sebagaimana mestinya, nyaman bagi pejalan kaki, serta bebas dari risiko banjir yang sering mengganggu warga sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....