Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

  • 30 Sep 2026 18:06 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah fraksinya mencermati jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi sebelumnya. Menurut Sangkala, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia mengapresiasi berbagai penjelasan serta terobosan yang disampaikan pemerintah kota dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mencermati jawaban Wali Kota Makassar secara keseluruhan, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai terobosan yang telah dan akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” ujar Sangkala.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia kemudian menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diproses menjadi peraturan daerah. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan perubahan APBD 2026. Fraksi PKB mengapresiasi jawaban pemerintah kota, namun meminta sejumlah hal menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Juru Bicara Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, meminta keterkaitan anggaran dengan tujuh prioritas pembangunan dan pemenuhan belanja disajikan secara lebih terbuka. Fraksi PKB juga meminta perhatian terhadap madrasah, pondok pesantren, guru mengaji dan kelompok lanjut usia tetap dipertahankan, baik dalam pelaksanaan anggaran 2026 maupun perencanaan tahun 2027.

Menjelang musim penghujan, PKB turut meminta pemerintah mempercepat dan memastikan ketepatan pencairan belanja tidak terduga untuk penanganan banjir dan genangan. Perhatian khusus juga diminta terhadap kanal dan drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga dapat segera ditangani sebelum curah hujan meningkat.

“Fraksi PKB berharap pencairan belanja tidak terduga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat untuk penanganan banjir dan genangan, khususnya pada kanal dan drainase-drainase mati,” kata Andi Makmur.

Andi Makmur menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perubahan APBD 2026. Menurutnya, sikap kritis dalam proses pengawasan merupakan bagian dari kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Melalui pengawasan yang melekat pada Dewan, Fraksi PKB akan mengawal secara cermat dan kritis setiap tahapan pelaksanaan perubahan APBD ini. Sikap kritis dalam proses adalah bagian dari kemitraan yang sehat,” ujarnya.

Fraksi PKB berharap pelaksanaan perubahan APBD 2026 dapat bermuara pada peningkatan layanan publik dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Makassar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....