Mahasiswa Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

  • 29 Jun 2026 21:51 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, Makassar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Senin, 29 Juni 2026. Mereka mendesak DPRD mengawal pengusutan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang disebut melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Dalam aksinya, massa meminta Komisi D DPRD Kota Makassar menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara transparan. Mahasiswa menilai dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah bukan sekadar persoalan internal birokrasi, melainkan isu yang berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan integritas pelayanan publik.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, Ridwan, mengatakan DPRD Kota Makassar perlu mengambil langkah konkret untuk mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. "Kami mendesak DPRD Kota Makassar membentuk forum pengawasan dan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Persoalan ini harus diusut secara terbuka dan tuntas," tegas Ridwan.

Ia juga meminta Inspektorat Kota Makassar menyampaikan perkembangan dan hasil pemeriksaan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan. "Publik berhak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa, bagaimana proses pemeriksaan dan konfrontasi dilakukan, hingga apa rekomendasi yang dihasilkan. Jika Pemerintah Kota Makassar benar-benar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, maka seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan agar proses penempatan pejabat berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

Mahasiswa juga meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menutup aksinya, Ridwan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bertujuan mengawal proses penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....