DPRD Makassar Siapkan Pansus Bahas Tata Bangunan Kota

  • 12 Jun 2026 18:47 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar terus mendorong pembenahan tata ruang dan estetika arsitektur kota melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Bangunan. Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suarmika, mengungkapkan bahwa Ranperda Tata Bangunan yang merupakan inisiatif Komisi C telah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna untuk ditingkatkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Menurutnya, sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan tersebut telah melalui pembahasan di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi C. Persetujuannya sudah diminta dalam rapat paripurna hari ini dan setelah disetujui akan segera ditindaklanjuti ke tingkat pansus,” kata Andi Suarmika pada Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan pansus akan dilakukan dalam waktu dekat agar proses pembahasan regulasi dapat segera berjalan. “Pansus akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Proses pemilihan pimpinannya akan dikoordinasikan langsung oleh pimpinan DPRD bersama anggota pansus berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi secara proporsional,” ujarnya.

Andi Suarmika menegaskan, Ranperda Tata Bangunan disiapkan sebagai langkah strategis untuk menyinkronkan sekaligus menindaklanjuti berbagai ketentuan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini masih menimbulkan polemik di masyarakat. Ia menilai kehadiran regulasi yang lebih komprehensif sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berkaitan dengan pembangunan gedung di Kota Makassar.

Meski demikian, DPRD tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan pembahasan aturan tersebut. Menurutnya, kualitas regulasi harus menjadi prioritas agar tidak melahirkan produk hukum yang bermasalah di kemudian hari. “Durasi pembahasan akan mengikuti dinamika forum. Kalau pembahasannya berjalan lancar tentu bisa cepat selesai, tetapi kami juga akan membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Terkait kemungkinan Ketua Pansus berasal dari Komisi C sebagai pengusul Ranperda, Andi Suarmika menyebut hal itu masih akan ditentukan melalui musyawarah anggota pansus yang berasal dari berbagai fraksi. Selain membahas agenda legislasi, DPRD Makassar juga memberikan perhatian terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Momentum berlangsungnya ajang Piala Dunia, menurut Andi Suarmika, tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik maupun menjadi alasan bagi ASN untuk meninggalkan tugas pada jam kerja. DPRD meminta seluruh ASN tetap menjaga integritas, produktivitas, dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, DPRD turut mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan melakukan soft launching layanan transportasi laut antarpulau untuk mendukung mobilitas masyarakat kepulauan. “Kami mengapresiasi langkah inovatif pemerintah kota. Transportasi laut ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, khususnya masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. DPRD tentu akan terus mendukung program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Andi Suarmika.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....