Pemkot Makassar Optimalkan Transportasi Melalui Perda Perhubungan

  • 11 Jun 2026 19:22 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan disusun untuk menjawab berbagai tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Menurutnya, regulasi ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, dan lancar, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan prasarana serta sarana perhubungan yang terintegrasi.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat dan lancar, mengoptimalkan pengelolaan prasarana dan sarana perhubungan yang terintegrasi, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan pengawasan sektor transportasi," ujar Munafri Arifuddin dalam rapat paripurna DPRD Makassar, Kamis (11/6/2026).

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pembahasan Ranperda tersebut hingga mencapai tahap pengambilan keputusan bersama. Ia berharap ke depan semakin banyak rancangan peraturan daerah yang lahir dari sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendukung pembangunan daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini. Semoga ke depan semakin banyak perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia menegaskan, proses pembentukan peraturan daerah yang telah dilalui merupakan bagian dari semangat kebersamaan antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA).

"Saya yakin pilar visi MULIA telah menjadi warna dalam setiap dinamika pembentukan peraturan daerah sekaligus menjadi cerminan kualitas produk hukum yang kita bentuk dan tetapkan bersama," tutup Munafri.(**)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....