DPRD Sulsel Rapat Paripurna Penetapan Panitia Kerja LKPJ Gubernur Sulsel

  • 16 Apr 2026 15:46 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penetapan Panitia Kerja (Panja) di ruang paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis 16 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, dengan agenda utama menetapkan susunan keanggotaan Panja untuk membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, satu per satu nama anggota Panja dibacakan di hadapan peserta rapat. Setelah itu, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. “Apakah keanggotaan panja ini yang sudah kami sampaikan tadi dapat kita tetapkan?” tanya Fauzi Andi Wawo di ruang sidang.

Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh anggota dewan dengan kata “setuju”, menandai resminya pembentukan Panja LKPJ Gubernur Sulsel 2025. Panja merupakan unit kerja sementara yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan untuk memperdalam dan mengefisienkan pembahasan persoalan tertentu, termasuk evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Ketua Panja LKPJ yang baru ditunjuk, Dr. Ir. H. Mahmud STNM, MSP, MT, menjelaskan Panja akan fokus menelaah pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama satu tahun anggaran. “Kita ingin melihat secara detail indikator dan progres realisasi setiap kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ, sehingga jelas capaian kinerjanya,” ujar Mahmud.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran para kepala dinas dalam pembahasan nanti agar penjelasan terkait program dan realisasi anggaran dapat dipaparkan secara langsung. “Karena dari pengalaman kami di komisi, masih ada yang belum sepenuhnya memahami indikator kinerja programnya. Itu yang akan kita dalami,” katanya.

Mahmud menambahkan, hasil pembahasan Panja akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulsel. “Kalau ada kepala dinas yang tidak hadir, tentu itu juga menjadi bagian dari penilaian kami dalam menyusun rekomendasi,” tegasnya.

Secara aturan, pembahasan LKPJ diberikan waktu selama 30 hari. Namun dalam rapat pimpinan disebutkan target penyelesaian ditetapkan sebelum pertengahan Mei 2026.

Dengan terbentuknya Panja, DPRD Sulsel berharap proses evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur dapat berjalan lebih fokus, terukur, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan daerah.

Adapun susunan Ketua dan Wakil Ketua Panja serta anggota Panja sbb:

Berikut susunan nama anggota Panitia Kerja (Panja) yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel:

  1. Dr. Ir. H. Mahmud, ST, MM, M.S.P, MT. : Fraksi Partai NasDem
  2. Mizar Roem, S.E., M.Adm. K.P. : Fraksi Partai NasDem
  3. Asman, SE : Fraksi Partai NasDem
  4. A. Aan Nugraha, S.IP : Fraksi Partai NasDem
  5. H. Lukman B. Kady, SE, MM : Fraksi Partai Golkar
  6. Drs. H. A. Kadir Halid : Fraksi Partai Golkar
  7. H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom : Fraksi Partai Golkar
  8. Fadel Muhammad Tauphan Ansar : Fraksi Partai Gerindra
  9. H. Patudangi, S.Sos : Fraksi Partai Gerindra
  10. Andi Saiful, SE : Fraksi Partai Gerindra
  11. Achmad Fauzan Guntur, SE : Fraksi PPP
  12. Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si : Fraksi PPP
  13. H. Havid S. Fasha, SH : Fraksi PKB
  14. Andi Ayoga Fadel Akbar : Fraksi PKB
  15. Hj. Fatma Wahyuddin, ST. MM : Fraksi Partai Demokrat
  16. Yuniana Mulyana, SH : Fraksi Partai Demokrat
  17. Hj. Nur Hasbiah Main, S.Sos, M.A.P : Fraksi PKS
  18. Andi Irwan Wirasasti, SH. S.Pd : Fraksi PKS
  19. Andi Putra Batara Lantara, SH : Fraksi PDI Perjuangan
  20. Hamzah Hamid, S.Sos MM : Fraksi HARAPAN. (*)
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....