Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan SPPG Bantaeng
- 09 Apr 2026 16:42 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR - Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, H. Abdul Rahman, menyoroti pembangunan kantor SPPG di Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum memiliki kejelasan informasi dari pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman di Kantor DPRD Sulsel sementara, Kamis, 9 April 2026.
Anggota Fraksi PKS itu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor telah berjalan di atas lahan kosong di wilayah Kecamatan Bantaeng, dekat perkantoran Ketahanan Pangan. Ia mempertanyakan asal-usul dan status lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut.
“Sudah bangun di atas tanah kosong. Pertanyaannya, lahannya dapat dari mana dan statusnya seperti apa?” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan awal yang diterima, lahan tersebut disebut sebagai tanah milik pemprov. Namun hingga kini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dari provinsi sendiri tidak ada informasi yang bisa diberikan. Ini yang kami pertanyakan,” tegas legislator PKS tersebut.
Ia menilai transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih pembangunan tersebut berada di daerah pemilihannya. Abdul Rahman juga menyebut persoalan ini menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk kalangan DPRD Bantaeng.
Komisi D DPRD Sulsel, akan meminta klarifikasi resmi guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan peruntukan lahan jelas. Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi di ruang publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....