Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Keadilan Pendidikan

  • 06 Mei 2025 22:28 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Pendidikan, untuk memberikan perhatian yang seimbang antara sekolah negeri dan swasta. Dalam rapat kerja persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, mereka mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta agar bisa memberikan layanan pendidikan tanpa biaya seperti halnya sekolah negeri.

Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menekankan bahwa sekolah swasta kerap menjadi alternatif penting bagi masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki kapasitas sekolah negeri yang mencukupi. “Kami berharap Dinas Pendidikan tidak hanya fokus pada sekolah negeri, namun juga memperhatikan sekolah swasta. Anggaran ini diharapkan bisa membuat sekolah swasta memberikan pendidikan gratis,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, dukungan anggaran bagi sekolah swasta bisa menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah peserta didik baru setiap tahunnya. Selain usulan anggaran, Komisi E juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah Sulsel. Salah satu usulan yang mengemuka adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili siswa, bukan hanya prestasi akademik.

Namun, terkait dengan rencana mendirikan sekolah unggulan baru, Andi Tenri Indah menyarankan agar hal tersebut ditunda sementara waktu agar terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan. “Perlu dilakukan kajian menyeluruh dan sosialisasi sebelum program ini dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas guru melalui penambahan jam mengajar, sebagai bagian dari syarat untuk memperoleh sertifikasi. Langkah ini diyakini akan berdampak positif terhadap mutu pendidikan. Menjelang pelaksanaan PPDB 2025/2026, DPRD Sulsel meminta kepala sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mekanisme baru dapat dipahami secara luas. “Dengan komunikasi yang jelas dan menyeluruh, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di kalangan orang tua maupun siswa,” kata Andi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa sistem PPDB tahun ini mengutamakan jalur domisili, mempertimbangkan jarak tempat tinggal, usia, dan kemampuan akademik. Sementara untuk sekolah unggulan, seleksi tetap dilakukan melalui jalur prestasi berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA). “Seleksi untuk sekolah unggulan tetap mengacu pada prestasi siswa. Hasil TPA akan diumumkan secara terbuka untuk menjaga transparansi,” jelas Iqbal.

Ia juga menambahkan bahwa siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz diberi kebebasan untuk memilih sekolah tujuannya, namun tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi sesuai prosedur yang berlaku. Komisi E optimistis, melalui sinergi antara peningkatan mutu guru, pemberian dukungan anggaran bagi sekolah swasta, dan kebijakan pendidikan yang inklusif, Sulsel akan mampu melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....