DPRD Dukung Penataan Dua Zona CFD Boulevard
- 06 Mei 2025 14:49 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan kebijakan dua zona pada kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard mendapat tanggapan positif dari DPRD Makassar. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya penataan kota yang memperhatikan semua pihak, termasuk pelaku UMKM.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan bahwa penataan ini adalah langkah tepat dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang rutin berolahraga di kawasan CFD tersebut.
"Penataan ini penting untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berolahraga di area Boulevard. Ini langkah yang baik dan sudah seharusnya dilakukan,"kata Ismail, Selasa (6/5/2025).
Ia juga menegaskan keberadaan pelaku UMKM tidak akan dihapus, namun akan diatur dengan lebih baik agar tetap mendapat ruang tanpa mengganggu fungsi utama area CFD sebagai zona bebas kendaraan.
"Pemkot Makassar harus memikirkan secara matang penempatan UMKM ini. Mulai dari lokasi, jadwal, hingga sistem penataan harus diperhatikan agar kawasan tetap bersih dan tertib," ucap Ismail.
Ismail juga menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar saat ini tengah mempersiapkan konsep penataan yang lebih rapi, tanpa mengorbankan kepentingan para pelaku UMKM. Menurutnya, UMKM tetap menjadi bagian penting dari kawasan CFD karena selain mendukung perekonomian warga, juga menambah semarak suasana kegiatan mingguan tersebut.
“Ke depan, mungkin UMKM bisa ditempatkan di sisi trotoar dengan penataan yang rapi. Jadi, warga tetap bisa berolahraga dengan nyaman, sementara UMKM tetap bisa menjalankan usahanya,” tuturnya.
Ia berharap kebijakan pembagian dua zona ini bisa menciptakan keseimbangan antara fungsi sosial, ekonomi, dan estetika kawasan CFD Boulevard.
Dengan adanya pembenahan ini, lanjut Ismail, diharapkan terjadi sinergi antara kegiatan olahraga masyarakat dan aktivitas ekonomi para pelaku UMKM, sehingga semua pihak mendapatkan manfaat. (**)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....