DPRD Tanggapi Teguran Wali Kota soal Acara Perpisahan

  • 02 Mei 2025 15:36 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), baru-baru ini memberikan peringatan kepada para kepala sekolah (kepsek) agar tidak lagi mengadakan acara perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB, Dr. Fahrisal Arrahman Husain.

Menurut Fahrisal, hingga saat ini belum ada aturan resmi yang disampaikan secara langsung ke setiap sekolah terkait larangan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemerintah kota untuk menyampaikan aturan tertulis ke seluruh satuan pendidikan agar kepala sekolah dan guru-guru bisa patuh dan meneruskannya kepada orang tua siswa.

"Kami sangat mengharapkan aturan tersebut segera diturunkan ke setiap sekolah. Jika memang dilarang, sampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," ujar Fahrisal saat di konfrimasi Jumat (2/5/2025).

Ia juga meminta kepada para orang tua, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk melaporkan jika masih ada pungutan yang memberatkan terkait acara perpisahan.

"Kalau masih ada pungutan yang dirasa memberatkan, silakan laporkan ke Anggota Dewan yang dikenal atau langsung ke media. Dengan begitu, kami bisa menindaklanjuti dan mengetahui sekolah mana yang masih menerapkan hal tersebut," tegasnya.

Namun Fahrisal juga menyampaikan bahwa acara perpisahan masih bisa dilakukan jika tidak membebani orang tua siswa. "Kalau tidak memberatkan dan orang tua setuju, ya silakan dilanjutkan. Tapi kalau sudah ada yang merasa keberatan, sebaiknya dihentikan saja," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....