BNN Ungkap Kasus Sabu 20 Gram di Camba, Satu ASN Masih Jalani Pemeriksaan

  • 06 Jul 2026 20:13 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 20 gram menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Di tengah upaya memperkuat perang melawan narkotika, Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pegawai yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Pernyataan tegas itu disampaikan Andj Syafril Chaidir Syam saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin 6 Juni 2026. Menurut Chaidir, aparatur sipil negara merupakan wajah pemerintah yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik.

"Jika ada yang terbukti, maka saya perintahkan kepada Pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika memang harus dinonaktifkan ataupun diberhentikan, silakan dilakukan," tegas Chaidir.

Pernyataan tersebut muncul setelah BNNP Sulsel mengungkap adanya satu ASN di Kecamatan Camba yang diduga terlibat dalam pengembangan kasus peredaran sabu. Meski demikian, BNN menegaskan status yang bersangkutan masih sebatas dugaan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kalau ASN yang diduga, ada satu orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala

Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah.

Kasus di Kecamatan Camba menjadi bukti bahwa jaringan narkotika kini tidak lagi berpusat di kota-kota besar.

Wilayah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan pun telah menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut. BNNP Sulsel mengungkap, dari operasi di Camba, petugas menyita sekitar 20 gram sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah hingga ke Kota Makassar, di mana salah satu pelaku juga berhasil diamankan. "Fakta membuktikan bahwa di Camba pun ada pengedar. Dari pengembangan di Camba, salah satu pelaku di Makassar juga berhasil diamankan. Kasus ini masih terus kami kembangkan karena diduga ada jaringan yang lebih besar," kata Ardiansyah.

Ia menambahkan, pola distribusi narkoba di wilayah tersebut masih dilakukan secara konvensional. Temuan itu sekaligus menunjukkan bahwa jaringan pengedar telah menyasar hingga ke pelosok desa.

Menanggapi informasi dugaan keterlibatan ASN tersebut, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansur mengaku baru mengetahui kabar itu saat kegiatan berlangsung. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk memperoleh informasi lengkap sebelum menjatuhkan sanksi administratif.

"Saya baru mendengar informasi itu. Kami akan koordinasi dengan BNN Sulsel. Kalau memang benar ada ASN yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Wabup, pemerintah daerah tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Maros bersama BNN akan melaksanakan tes urine secara mendadak dan berkala terhadap seluruh ASN, termasuk pejabat struktural.

Chaidir bahkan mengungkapkan tes urine sebenarnya telah dijadwalkan pada hari pelaksanaan sosialisasi. Namun, pelaksanaannya ditunda karena informasi tersebut sudah lebih dahulu diketahui para peserta.

"Hari ini sebenarnya mau dilakukan tes urine. Tapi karena sudah ketahuan duluan, saya tunda. Nanti kita lakukan secara mendadak dan berkala supaya hasilnya benar-benar objektif," ungkapnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah membangun birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan yang sama, Ardiansyah juga mengingatkan munculnya modus baru peredaran narkoba melalui cairan rokok elektrik (vape), yang mulai menyasar kalangan remaja hingga lingkungan pendidikan.

"Beberapa bulan lalu kami menemukan narkoba dalam cairan vape yang beredar hingga ke lingkungan pesantren. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama para orang tua," katanya.

Ia menilai edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi benteng utama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. BNNP Sulsel juga mengapresiasi komitmen Pemkab Maros dalam mendukung Program P4GN.

Saat ini pembentukan BNN Kabupaten Maros masih berproses. Sebagai tahap awal, BNN mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN yang nantinya akan menjadi embrio kehadiran BNN di tingkat kabupaten.

"ULT ini akan kami supervisi dan menjadi cikal bakal BNN Kabupaten Maros. Kami berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba semakin masif demi menyelamatkan generasi masa depan," tutup Ardiansyah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....