Pencuri Motor di Makassar Babak Belur Dihajar Massa
- 31 Mei 2026 19:54 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar - Seorang pria inisial J.P (33 tahun) babak belur dikeroyok warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga. Pelaku sempat diikat warga sebelum polisi tiba lokasi kejadian untuk mengamankannya. Peristiwa main hakim sendiri dilakukan massa terjadi di Jalan Tamalate Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat, 29 Mei 2026.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat adanya pelaku pencurian kendaraan motor, dikeroyok massa kemudian mengamankan pelaku dari amukan warga. “Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar menerima informasi dari warga Jalan Tamalate Tiga adanya seorang pria yang sedang diamuk massa karena diduga melakukan pencurian sepada motor,” ujar Kepala Tim Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Zulqadri, Minggu, 31 Mei 2026.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian lanjut IPDA Zulkadri, pelaku sudah dalam kondisi terluka akibat sasaran kemarahan warga atas tindakan pelaku hendak mencuri motor. Tak hanya babak belur, lelaki J.P juga telah diikat warga di lokasi kejadian. Untuk meredam kemarahan warga kata IPDA Zulkadri, kemudian Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian membubarkan kerumunan warga dan mengevakuasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.
“Saat anggota mendatangi TKP, pelaku sudah babak belur dihajar warga dan sementara terikat. Jadi kami menghalau warga, selanjutnya kami mengevakuasi dan membawa pelaku ,” katanya.
Menurut IPDA Zulkadri berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik seorang warga yang sedang berbelanja di salah satu toko. Aksi pelaku diketahui warga hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri. “Informasi warga itu ada seorang pria yang mengambil motor milik warga yang sedang berbelanja di Jalan Tamalate,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana lain. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset paket yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis. Ditemukannya batang diduga narkoba dari pelaku, menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik. “Saat digeledah kami menemukan satu sachet paket yang diduga jenis sintetis,” Tambahnya.
IPDA Zulkadri mengatakan pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku serta asal-usul paket yang diduga narkotika sintetis yang ditemukan anggota. “Untuk selanjutnya kami langsung membawa dan melakukan pendalaman terhadap pelaku terkait dugaan tidak pidana pencurian kendaraan motor dan kepemilikan narkotika sintetis ,” Ujar IPDA Zulkadri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....