Tim Reaksi Cepat Dinilai Efektif, Begal dan Geng Motor di Makassar Menurun

  • 19 Jul 2026 13:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Berbagai tindak kejahatan di Sulawesi Selatan, khususnya aksi premanisme, geng motor, dan begal atau pencurian dengan kekerasan, dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Penurunan tersebut terutama terlihat di Kota Makassar setelah Polda Sulawesi Selatan meningkatkan penindakan melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat.

Pembentukan Tim Reaksi Cepat oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan kejahatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sulawesi Selatan.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polda Sulsel merilis capaian penanganan berbagai tindak pidana sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, tindak pidana di Sulawesi Selatan sepanjang 2026 masih didominasi kasus pencurian biasa dengan jumlah 1.812 kasus. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 335 kasus, sementara pencurian di rumah kosong, rumah kontrakan, dan kamar kos mencapai 334 kasus.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal tercatat sebanyak 66 kasus dan sebagian besar terjadi di Kota Makassar. Menurut Didik, pembentukan Tim Reaksi Cepat terbukti efektif mempercepat penanganan berbagai kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, geng motor, dan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Upaya Kapolda Sulsel tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Perhimpunan Insan Pers (PIP) Sulawesi Selatan, Arianto Amama. Menurutnya, pembentukan Tim Reaksi Cepat menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam menciptakan situasi keamanan yang lebih baik.

Arianto menilai, keberadaan Tim Reaksi Cepat tidak hanya perlu dipertahankan, tetapi juga diperluas hingga ke tingkat kepolisian sektor (Polsek) agar penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.

"Keberhasilan Polda Sulsel memberantas kejahatan di Sulawesi Selatan dengan ribuan penindakan merupakan suatu prestasi. Walaupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kepolisian, keseriusan Kapolda Sulsel dalam menciptakan rasa aman patut diapresiasi," ujar Arianto kepada RRI.co.id di Makassar, Minggu, 19 Juli 2026.

Berdasarkan data Polda Sulsel, dari 1.812 laporan kasus pencurian biasa, sebanyak 1.731 kasus telah berhasil diselesaikan. Untuk kasus pencurian di rumah kosong, rumah kontrakan, dan kamar kos, sebanyak 225 kasus berhasil diungkap dari total 334 laporan polisi.

Sementara itu, dari 335 laporan pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 182 kasus telah diselesaikan. Adapun seluruh 66 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang tercatat sepanjang 2026 telah berhasil ditangani oleh Polda Sulsel bersama jajaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....