Aparat Amankan Dua Orang Pelaku Pengeroyokan
- 19 Feb 2026 03:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan terduga pelaku pengeroyokan di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu, 18 Februari 2026. Penangkapan dua orang pelaku pengeroyokan dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos,
Terhadap lelaki berinisial SD (24) dan MI (15).
Dua orang pelaku pengeroyokan yang diamankan TIm Opsnal Polsek Rappocini, Keduanya ditangkap di Jalan Mon Emy Saelan Lorong 5 dan Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini. Selain menangkap keduanya, polisi turut mengamankan enam orang lainnya yang diduga berada di lokasi saat kejadian untuk dimintai keterangan oleh Polisi.
Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan kedua pelaku, erjadi pada Selasa 17 Pebruari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Tidung V, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Rappocini. Korban kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.
IPDA Suprianto menjelaskan, sebelum terjadi pengeroyokan korban, bersama temannya mendatangi salah satu panti asuhan yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan dugaan pemukulan terhadap adik dari salah seorang teman korban.
“Namun di lokasi tersebut terjadi kesalahpahaman antara korban dan sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara, sehingga situasi memanas,” ujar Ipda Suprianto.
Akibatnya, beberapa orang diduga tersulut emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya serta luka robek pada bagian pelipis. “Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Rappocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE, MM, melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, SH, MH, memerintahkan tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.Dalam proses penyelidikan, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SD mengakui memukul korban karena emosi setelah melihat korban diduga hendak memukul temannya. SD mengaku memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah. Sementara itu, MI juga mengakui turut serta melakukan pemukulan berulang kali ke arah tubuh korban. Adapun beberapa orang lainnya yang turut diamankan menyatakan berada di lokasi dan berupaya melerai perkelahian.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....