Kasus Pembunuhan di Kecamatan Manggala dipicu Pengaruh Miras
- 09 Jul 2026 14:59 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar – Seorang pria inisial D.P (30 tahun), yang berprofesi sebagai pemulung, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam 8 Juli 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan Halija (37 tahun) Istri korban ke Polsek Manggala sekitar pukul 23.00 Wita, melalui layanan polri 110.
Personel gabungan Polsek Manggala, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Yasin Huda langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan keluarga korban. Petugas Polsek Manggala yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Sekitar pukul 23.05 Wita, mendapati korban tergeletak di depan pintu rumahnya, mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
Personil Polsek Manggala mengamankanm lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sekitar pukul 00.00 Wita, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia atas luka yang dideritanya.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, S.H., M.H., M.Si., membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang dialami warga di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala Kota Makassar. Kapolsek mengatakan, personel gabungan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan 110 dari istri korban dan kasus dugaan Pembuhan tersebut masih dalam pengejaran terhadap terduga pelakunya.
"Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi, mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota dilapangan," ujar Kompol Semuel To'longan.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian lanjut Kompol Semuel To'Longan, bahwa sebelum kejadian, korban bersama terduga pelaku yang diketahui adalah lelaki DBL, sedang menggelar pesta minuman keras di samping rumah korban sekitar pukul 22.30 Wita. Keduanya diketahui merupakan berteman lama saat merantau di luar Pulau Sulawesi. Saat pesta miras berlangsung, korban meminta istrinya membelikan makanan menggunakan uang milik pelaku sebesar Rp100 ribu. Namun korban juga menitip untuk dibelikan rokok dengan dan berjanji akan mengganti uang pelaku.
Setelah istri korban kembali membawa makanan dan rokok kata Kapolsek, kemudian korban dan pelaku makan sambil mengonsumsi minuman keras. Tidak lama kemudian, pelaku meminta sisa uang kembaliannya. Istri korban sempat mengatakan akan mengambilkan uang di dalam rumah. Namun, saat berada di dalam rumah, istri korban mendengar suara pertengkaran antara korban dan pelaku.
"Ketika keluar, Halija istri korban pun mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah di depan pintu rumahnya. Kemudian istri korban menghubungi Polsek Manggala untuk melaporkan kejadian tersebut," ucap Kompol Semuel To'Longan.
"Korban mengalami satu luka tusuk di dada sebelah kanan, dua luka tusuk di bahu sebelah kanan, satu luka tusuk di perut sebelah kiri hingga usus keluar, serta satu luka tusuk di bawah rusuk sebelah kiri," Sebutnya.
Kapolsek Kompol Semuel menambahkan, dugaan sementara motif pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku yang membeli makanan dan rokok oleh Istri korban. perselisihan keduanya semakin memanas karena korban dan pelaku sama-sama berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Kompol Semuel To'longan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....