Viral Kasus Pembusuran, Tiga Pelajar Asal Gowa Diamankan
- 07 Feb 2026 17:46 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Aksi premanisme jalanan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Maros meringkus tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran dan penganiayaan di wilayah Carangki, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jumat, 6 Februari 2026.
Ironisnya, ketiga pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kabupaten Gowa. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video aksi mereka beredar luas dan menghebohkan jagat maya.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang memperlihatkan sekelompok pelajar melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur panah terhadap warga menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman publik. Berbekal rekaman video tersebut, Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Gowa. Hasilnya, tiga terduga pelaku berinisial ANF (16), F (17), dan HW (17) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa anak busur beserta ketapelnya yang digunakan saat melakukan aksi penyerangan. Dari hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku diduga dipicu oleh dendam antar kelompok serta keinginan untuk menunjukkan eksistensi di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muh Ridwan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan tiga pelaku pembusuran yang videonya viral di media sosial. Ketiganya merupakan warga Gowa dan masih berstatus pelajar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkapnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Kini, ketiga pelajar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Maros. Meski masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....