Mantan Pekerja Tower Diduga Jadi Otak Pencurian Peralatan Telekomunikasi
- 21 Jul 2026 19:16 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial M (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian peralatan tower jaringan telekomunikasi. Pelaku diduga mencuri kabel dan baterai tower yang mengakibatkan kerugian perusahaan telekomunikasi mencapai sekitar Rp24 juta.
M ditangkap dalam operasi gabungan di Lingkungan Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala bersama Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, M diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian yang dilakukan bersama tiga rekannya. Ketiga pelaku lainnya lebih dahulu diamankan di Kabupaten Bone.
Menurut Wahiduddin, M bukan pelaku biasa. Ia merupakan mantan pekerja tower telekomunikasi yang memahami konstruksi serta letak komponen penting pada tower, sehingga diduga dapat menjalankan aksinya dengan mudah.
"Terduga pelaku merupakan mantan pekerja tower sehingga mengetahui seluk-beluk peralatan jaringan telekomunikasi. Pengetahuan itu diduga dimanfaatkan untuk melakukan pencurian," ujar Kompol Wahiduddin, Selasa, 21 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengungkap, kelompok tersebut diduga telah melakukan pencurian peralatan tower sebanyak tujuh kali di berbagai wilayah. Salah satu aksinya terjadi di Kota Makassar.
Polisi juga mengungkap bahwa M merupakan warga Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Ia diketahui pernah berurusan dengan aparat kepolisian dan sempat diamankan di Polsek Bontoala.
Saat ini M telah diserahkan ke Tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan jaringan pencurian peralatan telekomunikasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....