Aksi Pengrusakan Anak Kandung Resahkan Warga Manggala

  • 13 Des 2025 20:51 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Personel Polsek Manggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pengrusakan dan pengancaman dilakukan seorang pemuda terhadap orang tuanya, Jumat (12/12/2025) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dalamb laporan warga saat terjadi peristiwa pengrusakan dan pengancaman keluarganya, pelaku diketahui mengamuk di dalam rumah dan mengancam orang tuanya menggunakan sebilah pisau membuat orang tuanya tersebut nyaris menjadi korban menganiayaan.

Menerima laporan tersebut, piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin oleh Bawas AIPTU Amiruddin, S.Sos., langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati sejumlah barang di dalam rumah korban telah dirusak oleh pelaku yang merupakan anaknya sendiri.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan awal, aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut diduga dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mengandung narkotika.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam membuat orang tuanya resah dan korban pengrusakan barang - barang yang ada di rumahnya.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti. " Kami siap melayani, menindak lanjuti setiap aporan warga jika mengalami tindak pidana," Ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....