Investasi Emas Bisa Dimulai dengan Modal Terjangkau

  • 03 Okt 2026 09:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pilihan investasi emas, baik dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan, perlu disesuaikan dengan tujuan, kebutuhan, dan kemampuan modal masing-masing investor. Hal tersebut disampaikan Alberto Fasaamuri Dachi - Kepala Wilayah Sulsel dan Sulbar Kantor Perwakilan BEI SulSel dalam Obrolan Khusus Investasi Pro4 RRI Makassar edisi Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Alberto, tidak ada satu jenis investasi emas yang dapat disebut paling baik untuk semua orang karena setiap investor memiliki kebutuhan dan kemampuan modal yang berbeda. “Jika di suruh memilih antara investasi emas perhiasan atau emas batangan mana yang bagus pastinya keputusan kembali pada tujuan investasi masing-masing”, ucap Alberto.

Alberto menambahkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan modal untuk membeli emas fisik, terdapat sejumlah alternatif, seperti tabungan emas maupun Exchange Traded Fund (ETF) emas. Melalui instrumen tersebut, masyarakat dapat berinvestasi dengan modal yang relatif lebih kecil dibandingkan pembelian emas fisik.

ETF emas juga dinilai memberikan fleksibilitas karena dapat diperjualbelikan ketika investor ingin mencairkan investasinya. Selain itu, investor tidak perlu menanggung biaya penyimpanan emas secara langsung seperti pada investasi emas fisik.

Dari sisi selisih harga atau spread, Alberto menyebut ETF emas berada pada kisaran 3 hingga 4 persen. Sementara itu, spread pada emas fisik dapat berbeda-beda, tergantung tempat pembelian maupun penjualan.

“Kalau di ETF sendiri kalau dihitung-hitung mungkin sekitar hampir 3 sampai 4 persen saja spread-nya. Jadi lebih fair secara harga,” ujarnya.

lebih lanjut Alberto menambahkan bahwa emas yang menjadi aset dasar atau underlying ETF emas merupakan emas batangan dengan tingkat kemurnian tinggi, yakni sekitar 99,9 persen. “Emas tersebut disimpan pada lembaga penyimpanan yang ditunjuk sebagai bagian dari mekanisme instrumen investasi tersebut”, jelas Alberto.

Sementara itu, emas perhiasan memiliki perlakuan yang berbeda karena selain mengandung emas, terdapat unsur lain yang digunakan dalam pembuatannya. Karena itu, emas perhiasan dengan kadar tertentu tidak digunakan sebagai underlying ETF emas.

“Untuk emas perhiasan itu memang treatmentnya beda. Kalau yang dijadikan underlying di ETF ini memang emas-emas yang sifatnya batangan yang murni”, kata Alberto.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin berinvestasi emas dapat mempertimbangkan berbagai pilihan instrumen sesuai tujuan, kemampuan modal, tingkat kemurnian emas, serta fleksibilitas yang dibutuhkan. Pungkas Alberto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....