OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Bantaeng

  • 21 Sep 2026 08:33 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat untuk semakin cerdas dan berhati-hati dalam mengelola keuangan. Terutama dalam menghadapi berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sehingga setiap keputusan dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dapat dilakukan secara bijak dan sesuai dengan kemampuan.

Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, mengatakan literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap produk jasa keuangan, tetapi juga harus diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat.

“Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Mushadi Nurali, Senin, 21 September 2026.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan menyusun skala prioritas, mengatur pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan kebutuhan masa depan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap produk maupun layanan jasa keuangan yang digunakan.

Khusus dalam memilih investasi, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat atau keuntungan yang dinilai tidak wajar.

Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L sebelum memutuskan berinvestasi. Aspek Legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Sementara aspek Logis dilakukan dengan mencermati apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang melekat pada investasi tersebut. Jika terdapat tawaran yang tidak sesuai dengan prinsip tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat menjadi konsumen sektor jasa keuangan yang cerdas, cermat, dan kritis. Apabila menemukan tawaran investasi atau aktivitas keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek legalitasnya melalui kanal informasi dan layanan konsumen OJK.

Upaya meningkatkan literasi keuangan ini dilakukan melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau GENCARKAN, yang melibatkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Edukasi keuangan Program GENCARKAN tersebut dilaksanakan OJK pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, dengan menghadirkan Mushadi Nurali sebagai narasumber.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....