KPP Pratama Palopo Perkuat Literasi Pajak Dosen dan Guru Besar
- 03 Mar 2026 12:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Palopo - Sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi kembali diperkuat. Memenuhi undangan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX, KPP Pratama Palopo hadir memberikan asistensi teknis dalam Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Universitas Mega Buana dan diikuti sekitar 100 dosen serta guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palopo, Senin, 2 Maret 2026.
Wakil Rektor III Universitas Mega Buana, Suwandi N, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik tidak hanya di bidang akademik, " tetapi juga dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Ia mengapresiasi kolaborasi ini sebagai langkah strategis membangun budaya taat pajak di lingkungan kampus, "ujar wakil rektor.
"Peserta yang hadir berasal dari sejumlah institusi pendidikan tinggi, di antaranya Universitas Cokroaminoto Palopo, Universitas Kurnia Jaya Persada, Politeknik Dewantara, STIKES Arunika, dan STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya.
Perwakilan penyelenggara, Sarah, menjelaskan bahwa dinamika regulasi perpajakan, khususnya pasca penerapan tarif TER, menuntut pemahaman yang lebih komprehensif, "tuturnya.
Perubahan skema pemotongan dari yang sebelumnya bersifat final menjadi nonfinal bagi sebagian penghasilan, terutama bagi pendidik dengan lebih dari satu sumber penghasilan, berpotensi menimbulkan perbedaan status SPT—baik kurang bayar maupun lebih bayar—jika tidak dipahami dengan tepat.
Dalam sesi pemaparan, tim Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Palopo mengurai tahapan pelaporan SPT Tahunan secara sistematis, mulai dari rekonsiliasi penghasilan, penginputan bukti potong, hingga simulasi penghitungan pajak terutang. Penekanan diberikan pada akurasi pengisian data bukti potong sebagai elemen krusial yang menentukan validitas dan status akhir SPT.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada optimalisasi sistem Coretax yang telah diimplementasikan sejak 2025. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses bukti potong secara real time pada akun masing-masing, sehingga proses verifikasi menjadi lebih transparan dan efisien.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum teknis pelaporan, tetapi juga ruang dialog antara fiskus dan akademisi dalam membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....