Relaksasi SPT 2025 Beri Napas Lega, Wajib Pajak Aktif Berkonsultasi

  • 28 Mar 2026 07:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Palopo - Antusiasme wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo pada Jumat 27 Maret 2026 mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan perpajakan, sekaligus kehati-hatian dalam menyikapi perubahan kebijakan.

Kehadiran mereka bukan sekadar memastikan kebenaran informasi, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab warga negara dalam memahami hak dan kewajiban fiskal secara utuh.

Kebijakan relaksasi pelaporan SPT Tahunan 2025 yang tertuang dalam KEP-55/PJ/2026 menjadi angin segar di tengah dinamika administrasi perpajakan yang terus bertransformasi.

Di satu sisi, aturan ini menunjukkan respons adaptif pemerintah terhadap implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), sementara di sisi lain memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyesuaikan diri tanpa dibebani sanksi administratif. Penegasan Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, bahwa penghapusan sanksi berlaku hingga satu bulan setelah jatuh tempo, memperlihatkan adanya pendekatan humanis dalam kebijakan fiskal. "Terlebih, kebijakan ini turut mempertimbangkan momentum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah, yang secara nyata memengaruhi aktivitas dan mobilitas masyarakat, "ucapnya.

"Relaksasi ini tidak hanya soal kelonggaran waktu, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada wajib pajak. Dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP) atau penghapusan secara jabatan jika telah terbit, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kepatuhan lebih diutamakan daripada penegakan sanksi semata, "tambahnya.

Lebih lanjut Agung Pranoto menegaskan, kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan antara modernisasi sistem perpajakan dan peningkatan kepatuhan sukarela. KPP Pratama Palopo pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan dan edukasi, agar setiap wajib pajak tidak hanya patuh karena kewajiban, tetapi juga karena kesadaran akan peran strategis pajak dalam pembangunan bangsa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....