KPP Makassar Selatan Gencarkan Asistensi SPT via Coretax
- 28 Feb 2026 15:30 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 pada 31 Maret 2026, KPP Pratama Makassar Selatan memperkuat komitmen pelayanan dengan menggelar edukasi dan asistensi pengisian SPT secara maraton di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat beradaptasi dengan sistem baru, mengingat pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 untuk pertama kalinya wajib dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP. Hingga pertengahan Februari 2026, sedikitnya 14 instansi telah dikunjungi tim yang terdiri atas Fungsional Penyuluh Pajak, Account Representative, serta Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri.
Beberapa instansi yang telah mendapat pendampingan antara lain Kantor Kecamatan Panakkukang, Rappocini, Manggala, dan Makassar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, hingga Universitas Negeri Makassar. Asistensi juga menyasar instansi vertikal dan BUMN, termasuk PT PLN (Persero) UID Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Secara keseluruhan, sekitar 1.400 Wajib Pajak Orang Pribadi telah mengikuti kegiatan ini. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoretis, tetapi juga dipandu secara langsung melakukan simulasi pengisian formulir induk dan lampiran SPT hingga proses submit melalui akun Coretax masing-masing, sebagai bukti pelaporan dilakukan secara benar dan lengkap.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menegaskan bahwa pendekatan jemput bola ke instansi pemerintah merupakan strategi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Menurutnya, transformasi digital melalui Coretax DJP diharapkan memberi kemudahan sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan. Melalui edukasi dan asistensi langsung, DJP ingin memastikan setiap wajib pajak mampu memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Antusiasme peserta yang tinggi mencerminkan kesadaran pajak yang terus tumbuh. Sejalan dengan slogan pelayanan “Kami Damping Sampai Berhasil”, KPP Pratama Makassar Selatan menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra edukatif bagi wajib pajak, demi mendorong kepatuhan yang berkelanjutan sepanjang 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....