Penerimaan Pajak Sulsel Tetap Positif di Januari 2026

  • 26 Feb 2026 12:59 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan kinerja penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp788 miliar atau 5,48 persen dari target Rp14,4 triliun. Dengan capaian tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara optimistis penerimaan pajak sepanjang 2026 tetap tumbuh positif.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, Adnan Muis, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan Januari 2026 terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp359 miliar, Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM Rp596 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp7,11 miliar, serta pajak lainnya Rp174 miliar.

Menurut Adnan, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan bruto sebesar 0,60 persen dan pertumbuhan netto 1,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pertumbuhan penerimaan PPh dipengaruhi oleh peningkatan setoran dari sektor pertambangan dan kesehatan. Sementara itu, kenaikan penerimaan PPN didorong oleh penurunan restitusi pajak serta meningkatnya setoran dari sektor pertambangan.

Penerimaan PBB juga tumbuh signifikan hingga 96,21 persen, terutama dari kenaikan setoran PBB sektor pertambangan minerba. Di sisi lain, penerimaan pajak lainnya mengalami penurunan tajam akibat adanya pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lain.

Adnan menambahkan, tren positif ini juga dipengaruhi semakin luasnya penggunaan aplikasi Coretax oleh wajib pajak yang berdampak pada peningkatan kepatuhan perpajakan, baik secara formal maupun material. Ia menyebut, sebagian besar sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif, meski terdapat kontraksi pada beberapa sektor usaha besar.

Secara umum, meskipun terjadi kontraksi pada penerimaan PPN impor dan PPh 22 impor, penerimaan PPN dan PPh domestik masih mencatat pertumbuhan positif. Hal ini memberikan harapan terhadap kinerja penerimaan pajak ke depan, seiring semakin masifnya pemanfaatan sistem perpajakan digital yang memudahkan wajib pajak maupun otoritas pajak.

Dari sisi kontribusi sektoral, penerimaan pajak Januari 2026 paling banyak ditopang sektor perdagangan sebesar 40,29 persen, diikuti sektor administrasi pemerintahan 17,50 persen, pertambangan 11,99 persen, industri pengolahan 5,78 persen, serta sektor pengangkutan dan pergudangan 4,18 persen.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....