OJK Sebagai Penyelenggara Sistem Penyelenggara Keuangan Indonesiaan
- 14 Feb 2026 13:29 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menggaungkan pentingnya literasi keuangan, khususnya terkait pengelolaan keuangan pribadi. Masyarakat diharapkan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam mengatur keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Regina Sianturi selaku Manager Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam Program Teras UMKM Pro 4 RRI Makassar, Kamis (12/02/2026). Dia mengatakan masyarakat terkadang menganggap kebutuhan dan keinginan ini biasa-biasa saja, padahal di sinilah titik krusialnya.
"Kapan kita tahu bahwa suatu barang memang kita butuhkan, dan kapan kita sadar bahwa itu hanya sekadar mengikuti tren. Dengan begitu, masyarakat mampu melewati tantangan di dunia keuangan digital.” Kata Regina Sianturi.
Ia menambahkan, masyarakat perlu terus waspada terhadap berbagai aktivitas keuangan digital. OJK senantiasa mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk atau layanan keuangan yang semakin kreatif dan agresif dengan judul yang menarik. Namun di sisi lain, konsumen sering kali kurang memahami kewajiban yang harus dipenuhi.
Regina juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap transaksi keuangan ilegal, pinjaman ilegal, maupun layanan keuangan digital yang marak dan berpotensi merugikan, terutama yang tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan OJK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....