OJK Sulselbar Ajak Generasi Muda Melek Syariah
- 03 Okt 2025 14:05 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel dan Kantor Perwakilan III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Makassar menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan Syariah di Ballroom OJK Sulselbar, Kamis (2/10/2025). Acara ini mengangkat tema “Generasi Muda Melek Keuangan Syariah: Bijak, Etis, dan Berkelanjutan” dengan melibatkan guru ekonomi, komunitas majelis taklim, pelaku UMKM, serta mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Makassar.
Kegiatan literasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025, Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, sekaligus implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). OJK juga mendorong penguatan program Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK Peduli) untuk membumikan pemahaman keuangan syariah di masyarakat.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar angka, laporan, atau produk keuangan, melainkan gerakan menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, di tengah tantangan global, sistem keuangan syariah hadir sebagai alternatif inklusif dan beretika.
“Karenanya, kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus menjadi titik awal untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat terhadap keuangan syariah,” ucap Moch. Muchlasin.
Ia menambahkan, partisipasi generasi muda menjadi kunci penting dalam memperluas inklusi keuangan syariah. Melalui pemahaman sejak dini, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak ekonomi berkeadilan di masa depan.
OJK Sulselbar bersama mitra strategisnya berkomitmen menjadikan kegiatan literasi sebagai agenda berkelanjutan, tidak hanya sekali jalan, melainkan upaya berkesinambungan. Tujuannya agar masyarakat semakin melek keuangan syariah sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.(RRI Qyswanti Ruslia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....