Tantangan Generasi Muda Kelola Keuangan di Era Digital
- 21 Jul 2025 14:55 WIB
- Makassar
MAKASSAR, KBRN: Pesatnya perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat, terutama generasi muda, mengelola keuangan. Di tengah kemudahan layanan keuangan digital, tantangan baru pun muncul.
Salah satu yang paling mencolok adalah meningkatnya konsumsi impulsif akibat kemudahan akses terhadap pinjaman online. Hal ini menuntut literasi ekonomi digital dan finansial yang lebih kuat di kalangan masyarakat.
Meilthon Purba selaku Manajer Madya Kantor OJK Prov. SulSelBar mengungkapkan bahwa “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama berbagai pihak, telah menjalankan berbagai program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan pribadi. "Edukasi tersebut mencakup materi penting seperti cara membedakan kebutuhan dan keinginan, serta kewaspadaan terhadap produk keuangan illegal”. Ujarnya.
Pinjaman online atau pinjaman daring menjadi perhatian khusus karena banyaknya kasus penyalahgunaan. Hingga kini, terdapat sekitar 90 perusahaan pinjaman daring legal yang diawasi langsung oleh OJK.
Di sisi lain, lebih dari 10.000 entitas pinjaman online ilegal telah berhasil ditutup melalui kerja sama antara OJK, Kominfo, dan lembaga terkait lainnya. Fakta ini menegaskan pentingnya membedakan antara pinjaman legal dan ilegal dalam penggunaan layanan keuangan digital.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, seperti penawaran diskon palsu dan phishing. Pentingnya melindungi data pribadi, seperti KTP, OTP (One-Time Password), PIN, dan kode CVV (Card Verification Value) di balik kartu ATM/kredit, menjadi krusial. Kurangnya pemahaman publik mengenai kerahasiaan data identitas pribadi seringkali menjadi celah bagi penyalahgunaan dalam skema keuangan ilegal.
Kejahatan keuangan digital juga memanfaatkan teknik sosial dan serangan phishing, termasuk panggilan palsu yang menyamar sebagai staf bank. Untuk mengatsi kejahatan digital tersebut, kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, bank, dan platform e-commerce melalui pusat Anti Penipuan Indonesia sangat penting untuk memblokir akun penipuan dan memulihkan dana. (Nur Dwi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....