Kasatpol PP: Akses Jalan A. Yani Bebas dari PKL

  • 10 Agt 2024 10:30 WIB
  •  Bandung

KBRN, Garut: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A.Yani Pusat Kota Garut, atau tepatnya yang berlangsung dari samping Rumah Tahanan (Rutan) Garut hingga Toserba Asia, harus bebas dari kendaraan dan pedagang.

Ia menyampaikan, CFD ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

"CFD ini merupakan ruang yang difasilitasi oleh pemerintah untuk masyarakat yang hendak berolahraga di akhir pekan," jelasnya, Sabtu, (10/8/2024).

Bagi masyarakat pejalan kaki yang ingin berbelanja, Eko mengatakan, pihaknya akan mengarahkan mereka ke lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah disediakan, seperti di Pasar Baru dan Jalan Ciledug.

"Nanti pengunjung kita arahkan ke tempat relokasi PKL, jadi belanjanya nanti di Pasar Baru, terus kalau Ciledug sudah dirapikan , jadi diarahkan pengunjung itu untuk berbelanja di tempat-tempat yang memang sudah kami sediakan untuk relokasi," ucapnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....