Nilai Budaya Sipakatau Jadi Benteng Cegah Main Hakim Sendiri
- 31 Jul 2026 12:05 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar -
Pendengar pertama, Dg Limpo dari Pao-Pao, menegaskan kekerasan jalanan dan aksi penghakiman massa tidak boleh dibiarkan menjamur di tengah kehidupan bermasyarakat. "Kejadian main hakim sendiri seharusnya tidak terjadi di negara kita, karena negara kita ini adalah negara hukum," kata Dg Limpo.
Ia juga memberikan sarannya kepada warga agar selalu mengutamakan hukum daripada terpancing emosi saat menghadapi situasi kecelakaan atau insiden tak terduga di jalanan. "Kalau misalnya ada kejadian yang tidak kita sengaja, sebaiknya serahkan diri Anda ke yang berwajib supaya aman dari amukan massa yang tidak mengerti hukum," Dg Limpo.
Dg Limpo kemudian membagikan kisah nyata nan tragis yang pernah menimpa kerabatnya sendiri saat berkunjung ke Maros dan hendak kembali ke Makassar. Dg Limpo menceritakan, "Keluarga saya menabrak orang gila dan tidak lari karena merasa tidak bersalah, tapi massa yang datang langsung menganiaya tanpa bertanya sampai korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit."
Ia menekankan bahwa penganiayaan, baik dilakukan secara individu maupun berkelompok, tetaplah sebuah tindak pidana yang bertentangan dengan norma bangsa. Dg Limpo menyimpulkan, "Aksi main hakim sendiri itu sudah tidak ada relevansinya lagi dengan negara kita dan dasar Pancasila, khususnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh Jono, pendengar dari Barukan, yang menyoroti akar masalah dari maraknya aksi massa tersebut. Jono menyampaikan, "Ya itulah bentuk kekecewaan masyarakat selama ini, bagaimana penegakan hukum itu tidak tegas sehingga masyarakat hilang kepercayaan terhadap aparat penegak hukum."
Menurut Jono, ketiadaan efek jera bagi para pelaku kejahatan seperti pencurian menjadi pemicu utama masyarakat mengambil tindakan sendiri di lapangan. Jono menilai, "Penegakan hukum tidak tegas, makanya masyarakat ambil kesimpulan dan gerakan sendiri agar bisa memberikan efek jera kepada pencuri yang sering lepas dan berulang lagi."
Ia menambahkan bahwa kejenuhan publik terhadap proses hukum yang dianggap terlalu ringan membuat kekerasan massa seolah menjadi jalan pintas., "Ini terjadi karena sudah sampai pada titik jenuh kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, di mana hukumannya kadang terlalu ringan dan hanya beberapa bulan lalu keluar lagi", Tegas Jono.
Merespons polemik tersebut, Dg Limpo kembali mengingatkan pentingnya menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah demi menjaga marwah budaya Sipakatau. Dg Limpo mengimbau, "Kalau ada orang yang salah menurut kita, jangan langsung dihakimi karena orang itu belum tentu sepenuhnya bersalah, lebih baik kita selamatkan dan bawa ke polisi."
Obrolan interaktif RRI Makassar ini ditutup dengan dorongan evaluasi menyeluruh bagi aparat penegak hukum agar kepercayaan publik dapat dipulihkan secara bertahap. Jono menutup pandangannya dengan menyatakan, "Kepolisian kita harus melihat kenapa selama ini masyarakat selalu ambil tindakan sendiri, padahal yang keliru adalah penegakan hukum kita yang kurang tegas."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....