Dua Laka Terjadi Kurun Seminggu, Polisi Maros Ingatkan Pengendara
- 18 Sep 2026 20:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dalam rentang waktu tiga hari. Satu kecelakaan melibatkan empat kendaraan di Jalan Poros Maros-Bone dan satu kecelakaan lainnya menyebabkan sebuah truk terguling di Jalan Poros Pangkep-Maros.
Rangkaian kecelakaan tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Maros. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berhati-hati saat berada di jalan, tetapi juga memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi sebelum memulai perjalanan.
Kasatlantas Polres Maros Iptu Suwardi mengimbau pengendara melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan untuk beraktivitas. "Pemeriksaan terutama perlu dilakukan terhadap komponen yang berkaitan langsung dengan keselamatan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan kendaraan", jelasnya Jumat 18 September 2026.
"Selain kondisi kendaraan, faktor kondisi fisik pengemudi juga tidak boleh diabaikan.
Pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk diminta segera beristirahat dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan. Kondisi tubuh yang tidak prima dapat mengurangi konsentrasi dan kemampuan pengemudi dalam mengantisipasi situasi yang terjadi di jalan" tambahnya.
Polisi Tekankan Keselamatan Sebelum Berangkat
Dua peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada kewaspadaan ketika kendaraan sudah berada di jalan. Kondisi kendaraan dan kesiapan pengemudi sebelum perjalanan juga menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan.
Iptu Suwardi mengingatkan masyarakat untuk meluangkan waktu memeriksa kendaraan sebelum beraktivitas. "Pengemudi juga diminta memahami batas kemampuan fisiknya dan tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi tubuh membutuhkan istirahat" urainya.
Satlantas Polres Maros mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.Sementara itu, kedua kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Maros.
Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan
Salah satu kecelakaan terjadi pada Senin 14 September 2026 sekitar pukul 12.30 WITA di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, tepatnya di Jalan Poros Maros-Bone. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni truk tronton Quester CWE 280 bernomor polisi DD 8897 UA, dump truck Hino DD 8376 YQ, Toyota Avanza DD 1086 DQ, dan Toyota Calya DD 1795 XAV.
Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Maros, kecelakaan bermula ketika truk tronton Quester yang dikemudikan Suherman, 42 tahun, bergerak dari arah Bone menuju Maros. Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut diduga mengalami rem blong sehingga oleng ke kanan. Kendaraan kemudian menabrak Toyota Avanza yang bergerak dari arah berlawanan.
Setelah benturan tersebut, truk tronton membelok ke kiri dan menabrak bagian belakang dump truck Hino yang dikemudikan Randi. Benturan menyebabkan dump truck tersebut terbalik ke sisi kanan.
Truk tronton kemudian kembali oleng ke kanan dan menabrak Toyota Calya yang bergerak dari arah berlawanan. Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka. Mereka terdiri atas penumpang dan pengemudi kendaraan yang terlibat.
Penumpang Toyota Avanza, Hartati, 59 tahun, mengalami sejumlah luka lecet serta mengeluhkan sakit pada bagian leher. Penumpang lainnya, Asis, 59 tahun, mengalami bengkak pada betis kiri dan sakit pada bagian dada.
Pengemudi Toyota Avanza juga mengalami luka lecet pada dahi dan sakit pada bagian dada. Sementara pengemudi dump truck Hino mengalami luka robek pada kelopak mata kanan.
Para korban mendapat penanganan medis di Puskesmas Simbang dan RSUD dr. La Palaloi Maros. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp20 juta.
Truk Terguling di Jalan Poros Pangkep-Maros
Kecelakaan lainnya terjadi pada Rabu 16 September 2026 sekitar pukul 02.15 WITA di Lingkungan Pute, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Sebuah UD Truck Quester 4x2 bernomor polisi DP 8023 AN yang dikemudikan Abdul Rahman, 49 tahun, bergerak dari arah Pangkep menuju Maros.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan dan naik ke median pembatas tengah jalan. Truk kemudian terguling ke kiri hingga berada di badan jalan.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan sisi kiri.
Bumper depan pecah dan lepas, kaca depan serta kaca samping kiri pecah, sementara bodi samping kiri mengalami lecet. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Maros telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....