PBB Makassar Tak Naik hingga 2027, Realisasi Capai 86 Persen
- 03 Okt 2026 09:10 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan hingga 2027. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi Asminullah, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurutnya, PBB merupakan pajak yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, setiap penyesuaian pajak harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan kemampuan membayar wajib pajak.
Selain tidak menaikkan PBB dan NJOP, Pemkot Makassar juga memberikan keringanan bagi kelompok masyarakat tertentu. Masyarakat kurang mampu yang mengajukan permohonan dapat memperoleh pengurangan PBB hingga 50 persen dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan.
Sementara bagi veteran, pengurangan PBB diberikan hingga 70 sampai 75 persen. Bapenda mencatat sekitar 4.300 wajib pajak telah mendapatkan pengurangan PBB sepanjang 2026.
Penerima keringanan tersebut didominasi pensiunan, masyarakat kurang mampu, dan veteran. Di sisi lain, Bapenda tetap mengoptimalkan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah memasang baliho berukuran besar pada objek pajak dengan tunggakan bernilai signifikan. Langkah tersebut mulai mendapat respons dari wajib pajak.
Sejumlah pemilik objek pajak menghubungi Bapenda satu hingga dua hari setelah pemasangan baliho dan menyatakan kesediaan melunasi tunggakan. Sementara itu, hingga akhir September 2026, realisasi PBB-P2 Makassar telah mencapai sekitar 86 persen atau Rp250 miliar dari target Rp295 miliar.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 83 persen. “Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” kata Andi Asminullah.
Bapenda masih harus mengejar sekitar Rp40 miliar atau 14 persen dari target penerimaan PBB hingga akhir Desember 2026. Pemkot Makassar optimistis target Rp295 miliar dapat tercapai. Dari 15 kecamatan di Kota Makassar, tiga kecamatan telah mencatat realisasi PBB 100 persen, yakni Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.
Sementara Kecamatan Manggala masih mencatat tingkat realisasi terendah. Andi Asminullah mengapresiasi kepatuhan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan, khususnya Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, termasuk di wilayah dengan karakteristik geografis berbeda. Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda juga melibatkan perangkat kewilayahan, mulai dari camat, lurah hingga RT/RW.
Pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi jajaran kewilayahan dalam mendorong kepatuhan pembayaran PBB. Andi Asminullah menjelaskan, NJOP di Makassar memiliki rentang nilai yang cukup beragam, mulai sekitar Rp300 ribu hingga Rp28 juta.
Nilai tertinggi umumnya berada di kawasan strategis dan jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Penetapan NJOP dilakukan berdasarkan zonasi dan hasil penilaian atau appraisal oleh tenaga profesional dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing objek pajak.
Dari sisi pendapatan daerah, PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB mencapai lebih dari Rp290 miliar atau sekitar 14 persen.
Bapenda berharap kolaborasi jajaran kewilayahan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta strategi penagihan yang lebih efektif dapat mendukung pencapaian target PBB-P2 Kota Makassar pada akhir 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....