Pemkot Makassar Targetkan Rehabilitasi 1.000 Rumah Tahun Depan
- 05 Agt 2026 17:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menargetkan rehabilitasi dan pembangunan sekitar 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2027 mendatang. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun ini yang mengalokasikan penanganan terhadap 461 rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni sekaligus mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah.
Kepala Dinas Perumahan Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan target tersebut tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang tersedia setiap tahunnya. "Tahun ini kami menganggarkan rehabilitasi 461 rumah. Insyaallah tahun depan kami targetkan sekitar 1.000 rumah, tentu disesuaikan dengan kemampuan APBD. Selain itu, tahun ini juga ada bantuan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak sekitar 654 rumah," kata Mahyuddin, Rabu, 5 Agustus 2026.
Mahyuddin menjelaskan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni diperuntukkan bagi warga Kota Makassar yang hanya memiliki satu rumah dan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah pada desil 1 hingga desil 4. Ditegaskan, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Data tersebut berasal dari usulan kelurahan, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lontara Plus.
Selain memverifikasi identitas penerima, Dinas Perumahan juga melakukan penilaian terhadap kondisi bangunan. Tahapan tersebut bertujuan menentukan apakah rumah masih dapat direhabilitasi atau harus dibangun kembali.
Untuk pembangunan rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 juta per unit. Sementara rehabilitasi rumah memperoleh bantuan sebesar Rp35 juta per unit. "Kalau struktur bangunannya sudah tidak memungkinkan dipertahankan, kami usulkan pembangunan baru. Namun apabila struktur rumah masih layak, maka dilakukan rehabilitasi. Semua itu diputuskan setelah verifikasi kondisi bangunan di lapangan," ujar Mahyuddin.
Hingga saat ini, pelaksanaan rehabilitasi rumah dari APBD Kota Makassar telah mencapai sekitar 30 persen dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Makassar. Ia berharap peningkatan jumlah rumah yang ditangani pada tahun depan dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....