Kerukunan Umat Beragama Jeneponto Dijaga, Rakor Pakem Perkuat Deteksi Dini

  • 18 Sep 2026 09:53 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kondisi kehidupan beragama di Kabupaten Jeneponto masih berlangsung kondusif, namun pemerintah dan aparat penegak hukum tetap memperkuat langkah pencegahan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kamis 17 September 2026.

Rakor Pakem menjadi ruang bagi sejumlah instansi untuk bertukar informasi sekaligus menyampaikan masukan terkait perkembangan kehidupan keagamaan di wilayah tersebut. Forum ini juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi persoalan yang dapat mengganggu Kerukunan Umat Beragama di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto Muhammad Ahmad Jailani mengatakan kondisi kehidupan beragama di daerah tersebut sejauh ini masih terjaga dengan baik. Peran penyuluh agama Islam yang tersebar di 11 kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) turut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kehidupan keagamaan.

“Kondisi kehidupan beragama di Kabupaten Jeneponto sangat kondusif. Tentu, menjaga kerukunan ini merupakan tugas kita bersama agar terus dapat dipertahankan,” ujar Jailani.

Menurut Jailani, menjaga Kerukunan Umat Beragama tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja sehingga membutuhkan komunikasi lintas sektor. Ia mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenag, Forkopimda, FKUB, dan unsur terkait lainnya.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga menyampaikan bahwa kondisi kerukunan intern umat beragama di Jeneponto masih terjaga. “Koordinasi dan komunikasi perlu terus diperkuat untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” kata Jailani.

Dalam rapat tersebut, Jailani turut memaparkan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Jeneponto. Program tersebut diterapkan mulai dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA dengan membawa lima nilai utama.

Kelima nilai tersebut mencakup cinta kepada Allah Swt., cinta kepada sesama, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kecintaan terhadap NKRI penting ditanamkan kepada peserta didik agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi II Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Irwan Somba mengingatkan agar kondisi kondusif yang ada saat ini tidak membuat seluruh pihak lengah. Menurutnya, langkah antisipasi dan deteksi dini tetap diperlukan sebagai bagian dari menjaga Kerukunan Umat Beragama.

Irwan juga menyoroti sejumlah fenomena yang berkembang di wilayah pedesaan dan mendorong agar pencegahan dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. “Langkah nyata perlu dilakukan melalui roadshow ke kecamatan, desa, maupun sekolah dan madrasah di Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Rakor Pakem 2026 tersebut turut dihadiri Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didi Haryono, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kepala Kankemenag Jeneponto, jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam memantau perkembangan kehidupan keagamaan di Jeneponto.

Melalui Rakor Pakem 2026, koordinasi dan komunikasi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam menjaga kondisi kehidupan beragama. Kerukunan Umat Beragama juga diharapkan tetap terpelihara melalui langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi munculnya persoalan di masyarakat.

Dengan kondisi yang masih kondusif, penguatan komunikasi menjadi bagian penting agar persoalan dapat ditangani sejak awal. Sinergi Kemenag, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, FKUB, serta unsur masyarakat menjadi modal untuk menjaga kehidupan beragama di Jeneponto tetap berjalan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....