Keamanan Pangan jadi Tanggung Jawab Bersama
- 05 Sep 2026 15:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Apriyanto Dwi Nugroho saat berbincang bersama RRI lewat Program Beranda Astacita, Sabtu, 5 September 2026, mengatakan pemerintah memiliki kewenangan pengawasan sesuai jenis pangan. Namun, pelaku usaha juga wajib memastikan produk yang diedarkan memenuhi ketentuan keamanan pangan.
“Tanggung jawab itu bukan hanya diserahkan kepada pemerintah, tetapi tanggung jawab itu juga sebenarnya menjadi kewenangan dari semua pihak yang berada di dalam rantai pangan,” kata Apriyanto.
Ia menjelaskan, pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui pembagian kewenangan antarinstansi. Badan Pengawas Obat dan Makanan menangani pangan olahan, sedangkan Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan terhadap pangan segar. “Kalau Badan POM itu bertanggung jawab di pangan olahan. Tapi kalau Badan Pangan Nasional bertanggung jawab di pangan segar,” ujarnya.
Menurut Apriyanto, pelaku usaha pangan segar yang produknya wajib berizin harus melalui proses perizinan sebelum produk diedarkan. Pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan yang diajukan pelaku usaha sesuai kewenangannya.
Selain pemeriksaan sebelum peredaran, pemerintah juga melakukan pengawasan setelah pangan beredar di masyarakat. Salah satunya melalui pengambilan sampel pangan untuk memastikan produk masih memenuhi standar keamanan dan mutu.
Apriyanto menegaskan izin edar bukan berarti pengawasan berhenti setelah izin diterbitkan. Pelaku usaha tetap berkewajiban mempertahankan standar keamanan pangan secara konsisten. “Pemerintah sudah memberikan kelonggaran, UMKM juga mari berkomitmen, satu tahun agar kita sama-sama penuhi,” katanya.
Ia mengajak masyarakat turut berperan dengan membaca informasi pada label dan melaporkan apabila menemukan pangan yang diduga tidak aman. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci agar pangan yang beredar benar-benar aman dikonsumsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....