Kejari Maros Berhasil Himpun Piutang Pajak Rp20,86 Miliar

  • 31 Agt 2026 19:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam membantu Pemerintah Kabupaten Maros mengoptimalkan pendapatan daerah mendapat apresiasi.

Kejari Maros menerima penghargaan atas keberhasilan mendukung penagihan piutang pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros.

Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20.862.361.999.

Angka tersebut berasal dari penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp3.396.335.038, sementara sepanjang tahun ini telah berhasil dihimpun sebesar Rp17.466.026.961.

Capaian puluhan miliar rupiah tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Maros dalam membantu Bapenda melakukan penagihan terhadap piutang pajak daerah yang sebelumnya belum tertagih.

Kejari: Hasil Kerja Bersama

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang terbangun antara Kejari Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Menurutnya, penghargaan yang diterima bukan hanya bentuk apresiasi kepada institusi Kejaksaan, tetapi juga menjadi gambaran keberhasilan kolaborasi pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan daerah.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Ketut, Senin 31 Agustus 2026.

Dalam prosesnya, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Maros dalam proses penagihan piutang pajak. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan langkah persuasif dan profesional dengan tetap berpedoman pada tugas, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dorong Penguatan Pendapatan Daerah

Keberhasilan menghimpun lebih dari Rp20,86 miliar dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Maros. Pendapatan yang berhasil dihimpun dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung berbagai program pemerintah, pembangunan daerah, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Optimalisasi piutang pajak juga menjadi penting karena penerimaan pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam memperkuat kapasitas keuangan pemerintah daerah. Karena itu, sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros diharapkan tidak berhenti setelah pemberian penghargaan.

Kejari Maros menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah, sekaligus mengoptimalkan pendapatan melalui pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Capaian Rp20,86 miliar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan penerimaan untuk kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....