Kawal Proyek Strategis Daerah, Kejari Maros Pilih Pencegahan Daripada Penindakan

  • 03 Agt 2026 19:00 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) melalui pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Maros berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, yang menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga hadir sejak awal untuk mengawal pembangunan agar tetap berada pada koridor hukum. Menurutnya, proyek-proyek strategis daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya perlu mendapat pengawalan agar tidak tersandung persoalan hukum yang justru dapat menghambat pembangunan. "Pendampingan hukum tidak harus menunggu adanya permintaan dari instansi pelaksana. Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan pendampingan terhadap program-program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujar I Ketut Sudiarta

Ia menjelaskan, pola pendampingan yang dilakukan Kejaksaan merupakan bentuk upaya preventif. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan hukum setelah muncul dugaan penyimpangan.

Dengan keterlibatan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan, berbagai potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum. "Pendampingan sejak tahap awal jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul persoalan hukum. Dengan keterlibatan sejak awal, potensi pelanggaran dapat dicegah sehingga pelaksanaan proyek tidak terganggu" katanya.

Kajari Maros menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Kejari Maros mengajak pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi dalam setiap pelaksanaan proyek strategis.

Pendampingan hukum, lanjutnya, bukan untuk mengintervensi kebijakan pemerintah, melainkan memberikan kepastian hukum kepada pelaksana kegiatan agar dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut I Ketut Sudiarta, ketika seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat.

Kabupaten Maros dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong pembangunan di berbagai sektor. Sejumlah program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan wisata, pendidikan, hingga pelayanan publik menjadi prioritas pemerintah daerah.

Besarnya investasi pembangunan tersebut dinilai memerlukan sistem pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Dalam konteks itulah, pendampingan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan rasa aman kepada pelaksana proyek dalam menjalankan tugasnya.

Komitmen Kejari Maros mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Nuna, salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri, menilai langkah Kejaksaan merupakan kebijakan yang positif karena dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus menekan potensi praktik korupsi.

"Menurut saya komitmen yang dilakukan Kejaksaan merupakan hal yang positif agar tidak terjadi miskomunikasi antar pihak. Selain itu juga dapat mencegah korupsi ataupun hal-hal negatif yang mungkin terjadi di kemudian hari," ujarnya, Senin 3 Agustus 2026.

Ia berharap pengawalan terhadap proyek strategis tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar mampu memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan masyarakat. "Komitmen itu tentu akan berdampak baik bagi masyarakat. Terutama bagi kami sebagai generasi muda, kami ingin melihat pembangunan berjalan dengan jujur, transparan, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat," katanya.

Kejari Maros berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga pelaksanaan Proyek Strategis Daerah dapat berlangsung tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan hukum. Melalui pendekatan pencegahan, Kejaksaan ingin memastikan pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan akuntabilitas yang kuat.

Dengan demikian, setiap proyek strategis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi fondasi bagi kemajuan Kabupaten Maros.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....