Arisan Online dan Ancaman Eksploitasi Anak di Sulsel

  • 11 Agt 2026 21:03 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID,MAKASSAR – Persoalan arisan online tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat menyeret anak ke dalam persoalan orang dewasa. Praktik menjadikan anak sebagai jaminan dalam persoalan arisan atau kewajiban finansial menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dibahas dalam program Pengarusutamaan Gender PRO1 RRI Makassar, Senin, 10 Agustus 2026, bersama Mariani, Kasi Tindak Lanjut UPT PPA Provinsi Sulsel, yang dipandu Host Risna Supratio. Dalam dialog tersebut, Mariani menyoroti pentingnya masyarakat memahami bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan tidak seharusnya dilibatkan dalam persoalan utang maupun transaksi orang dewasa.

Menurut Mariani, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong munculnya persoalan tersebut. Kebutuhan finansial yang mendesak, rendahnya literasi keuangan, tekanan sosial, hingga kepercayaan yang berlebihan terhadap pengelola arisan dapat membuat seseorang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kurangnya pemahaman mengenai hak anak juga dapat membuat keterlibatan anak dalam persoalan orang dewasa dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Anak itu bukan jaminan. Anak harus kita lindungi, karena ketika anak dilibatkan dalam persoalan orang dewasa, tentu akan memberikan dampak terhadap tumbuh kembang dan kondisi psikologisnya,” tegas Mariani.

Mariani menjelaskan, ketika terdapat laporan atau kejadian yang melibatkan anak, UPT PPA Provinsi Sulsel mengedepankan keselamatan serta kepentingan terbaik bagi anak. Penanganan dapat dilakukan melalui penerimaan pengaduan, penjangkauan dan asesmen kondisi anak, kemudian memastikan kebutuhan perlindungan korban. Apabila diperlukan, anak dapat memperoleh pendampingan psikologis, sosial maupun hukum sesuai kondisi kasus.

Penanganan juga dilakukan dengan melihat secara menyeluruh kondisi anak dan lingkungan sekitarnya. UPT PPA dapat berkoordinasi dengan UPT PPA kabupaten/kota serta pihak terkait, seperti kepolisian, tenaga kesehatan, psikolog dan lembaga lainnya, apabila kasus membutuhkan intervensi lebih lanjut. Langkah tersebut penting agar anak tidak semakin mengalami tekanan akibat persoalan yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan online. Sebelum bergabung, masyarakat perlu mengetahui siapa pengelolanya, bagaimana mekanisme dan aturan yang diterapkan, serta memastikan kewajiban finansial tidak melampaui kemampuan. “Kalau ada persoalan ekonomi atau utang, jangan pernah melibatkan anak. Persoalan orang dewasa harus diselesaikan oleh orang dewasa dan anak tetap harus mendapatkan perlindungan,” ungkap Mariani.

Menutup dialog, Mariani mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak menormalisasi tindakan yang menempatkan anak dalam situasi berisiko. Perlindungan anak, menurutnya, membutuhkan kepedulian bersama agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari tekanan persoalan orang dewasa. “Mari kita sama-sama menjaga anak. Jangan melibatkan anak dalam persoalan orang dewasa. Kalau menemukan adanya dugaan kekerasan, eksploitasi atau tindakan yang merugikan anak, segera laporkan dan jangan dibiarkan,” pesannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....