Makassar Darurat Sampah, Aktivis: Krisis Terbesar Ada pada Tata Kelola

  • 04 Agt 2026 08:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID. Makassar - Persoalan sampah di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Hampir setiap hari, warga mengeluhkan tumpukan sampah yang memenuhi sudut jalan, kawasan permukiman, hingga ruang publik. Kondisi ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang berdampak pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran mengatakan bau menyengat yang mengganggu pernapasan warga bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, melainkan sinyal bahwa krisis lingkungan di kota ini telah memasuki fase yang lebih serius. Namun di balik berulangnya darurat sampah tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang kerap dihindari: mengapa krisis ini terus terjadi meskipun kebijakan silih berganti, program terus diluncurkan, dan anggaran terus dialokasikan?

"Jawabannya mungkin tidak nyaman, tetapi perlu disampaikan secara jujur: Makassar tidak hanya menghadapi darurat sampah, melainkan juga krisis keberanian untuk berpikir secara mendasar dan sistemik. Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah cenderung diperlakukan sebagai persoalan teknis semata. Ketika terjadi penumpukan, solusi yang diambil umumnya berupa penambahan armada pengangkut, perpanjangan jam operasional, atau pencarian lokasi pembuangan baru, " jelas Yusran, saat dikonfirmasi, Senin, 3 Agustus 2026.

Lebih jauh Yusran menjelaskan bahwa pendekatan ini mungkin memberikan peredaan sementara, namun tidak pernah menyentuh akar persoalan. Sampah hanya dipindahkan dari satu titik ke titik lain, sementara sumber masalahnya tetap dibiarkan berkembang.

"Kita kerap mengabaikan bahwa sampah merupakan produk dari sistem sosial, ekonomi, dan tata kelola. Ia lahir dari pola konsumsi yang tidak terkendali, rendahnya kesadaran pemilahan di tingkat rumah tangga, minimnya insentif bagi praktik daur ulang, serta lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha penghasil limbah dalam jumlah besar," ungkap Yusran.

"Selama rantai ini tidak dibenahi secara menyeluruh, seberapa pun intensitas pengangkutan dilakukan, kota akan terus kembali pada krisis yang sama. Lebih mengkhawatirkan adalah cara sebagian pemangku kepentingan merespons kritik publik. Alih-alih menjadikannya sebagai bahan evaluasi, kritik kerap dipersepsikan sebagai ancaman terhadap citra," ujar Yusran.

Yusran menambahkan bahwa akibatnya yang terjadi, ruang dialog menjadi terbatas, sementara persoalan di lapangan terus memburuk. Padahal dalam tata kelola yang sehat, kritik bukanlah ancaman, melainkan instrumen korektif untuk memastikan kebijakan tetap berada pada jalur yang tepat.

"Dalam konteks inilah metafora boneka kayu dan boneka plastik menjadi relevan. Boneka kayu menggambarkan sikap yang kaku, pasif, dan kehilangan keberanian untuk mempertanyakan kebijakan yang tidak efektif. Sementara boneka plastik merepresentasikan sikap yang lentur mengikuti kepentingan sesaat, berbicara sesuai kebutuhan pencitraan, namun mengabaikan substansi persoalan," ungkap Yusran

Darurat sampah diharapkan menjadi momentum untuk melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh. Ukuran keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari seberapa cepat jalanan kembali terlihat bersih setelah proses pengangkutan.

"Keberhasilan semestinya diukur dari sejauh mana sampah dapat dikurangi sejak dari sumbernya. Hal ini menuntut pembangunan sistem pemilahan yang efektif, penguatan bank sampah, pemberian insentif bagi ekonomi sirkular, serta penegasan tanggung jawab produsen terhadap kemasan yang mereka hasilkan. Tanpa langkah-langkah tersebut, kota hanya akan terus sibuk memadamkan gejala tanpa pernah menyelesaikan sumber masalahnya," ungkap Yusran.

Menurut Yusran, persoalan ini juga tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk mengubah perilaku. Tidak mungkin menuntut kota yang bersih jika praktik membuang sampah tanpa pemilahan masih berlangsung, penggunaan plastik sekali pakai masih dominan, dan kesadaran lingkungan masih rendah. Perubahan tata kelola hanya akan efektif jika diiringi perubahan budaya.

"Namun demikian, tanggung jawab utama tetap berada pada negara dan pemerintah daerah sebagai pemegang mandat publik. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, ketika pencemaran dibiarkan, pengelolaan limbah dilakukan secara tidak memadai, dan pengawasan tidak berjalan efektif, yang dipertaruhkan bukan hanya estetika kota, melainkan hak dasar warga untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat. Kejahatan lingkungan hidup merupakan kejahatan luar biasa. Dampaknya tidak selalu tampak secara langsung, namun dapat berlangsung jangka panjang melalui pencemaran udara, kontaminasi air, meningkatnya penyakit, serta penurunan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara biasa. Dibutuhkan keberanian politik, penegakan hukum yang tegas, serta komitmen lintas sektor yang konsisten," tegas Yusran .

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....